• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA TNI - POLRI

115 Travel Gelap Ditangkap, Penumpang Tak Bawa Surat Swab Dilarang Mudik

by redaksi
Kamis, 29 April 2021 | 01:04
in TNI - POLRI
0

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menindak travel gelap yang membawa penumpang mudik keluar Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek). Sejak pengetatan larangan mudik, Polda Metro Jaya sudah mengamankan setidaknya 115 travel gelap di beberapa lokasi.

“Ada 115 kendaraan travel, ini travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

115 travel gelap itu terjaring razia sejak 27-28 April 2021 di sejumlah titik di ruas jalan tol, arteri, hingga jalur tikus yang kerap digunakan travel gelap untuk mengangkut penumpang.

“Kita tangkap melalui jalur-jalur tikus. Kita sudah evaluasi tahun kemarin jalur-jalur tikus yang tembus sudah kita tutupi semua dan kita bangun pos pengamanan di situ. Travel gelap ini ditangkapnya ada yang di jalur tikus, ada di tol, hingga di jalur arteri,” jelas Yusri.

Baca Juga  TNI - Polri dan Pemkab Sampang Persiapkan Penyekatan dan Tes Antigen Guna Antisipasi Penyebaran Covid -19

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan kepada 115 travel gelap ini bermula dari patroli dunia maya. Dia menyebut ada temuan banyak travel gelap yang menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi dengan calon penumpang.

Sambodo menambahkan, dari 115 travel gelap itu terbagi dalam jumlah 64 unit minibus atau Elf dan mobil penumpang perorangan berjumlah 51 unit.

“Kita amankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau yang tidak memiliki izin angkut penumpang. Ini mengangkut penumpang dari Jakarta ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan sampai ada yang ke Lampung,” ucap Sambodo.

Selain itu Sambodo menjelaskan dari 115 travel gelap yang diamankan, ada beberapa kendaraan berplat kuning yang memiliki izin mengangkut penumpang juga tetap ditindak. Dia menyebut kendaraan itu terbukti mengangkut penumpang di luar izin trayeknya.

Baca Juga  Angka Positif Covid-19 di Sampang Bertambah 2 Orang, Total Menjadi 81 Pasien

“Jadi ada kendaraan plat kuning yang punya izin angkut mengangkut orang tapi izinnya tidak di Jakarta. Misalnya di Bandung-Cilacap tapi angkut penumpang dari Jakarta. Itu melanggar pasal 308 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga. Kendaraan itu termasuk bagian yang kami laksanakan penindakan,” jelasnya.

Dari ratusan travel gelap itu, polisi juga mengamankan sejumlah penumpang. Mayoritas penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena tidak membawa surat bebas COVID-19.

“Dan penumpang tidak ada menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil swab antigen, tidak ada,” kata Sambodo.

Untuk diketahui, pemerintah memperketat syarat perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudi yaitu 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Di mana masyarakat yang hendak bepergian dari wilayah aglomerasi wajib menunjukkan surat swab RT-PCR/swab antigen/GeNose maksimal H-1 sebelum perjalanan.

Baca Juga  Kabar Baik, Pasien Sembuh Dari Covid - 19 di Sampang Sebanyak 10 Orang

“Berdasarkan adendum gugus tugas, para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas Covid-19 baik antigen GeNose atau PCR,” katanya.

Sementara pengemudi ditilang dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengemudi ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu karena mengangkut orang dalam trayek dan di luar trayek.

ADVERTISEMENT

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 62
Tags: Ditlantas Polda Metro JayaMudikSwab test
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kades Palenggiyan Kedungdung, Apresiasi Kegiatan Safari Ramadhan Bupati Sampang

Next Post

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburahman Bantah Terima Suap Cakades Patenteng Rp 80 Juta

Related Posts

TNI - POLRI

Serdik Sespimmen Dikgrek 62 Bagikan Sembako Sejumlah Yayasan Panti Sosial di Kendal Jawa Tengah

10 Mei 2022
TNI - POLRI

40 Kendaraan Dikandangkan, Hasil Penggerebekan Balap Liar di Jalan Syamsul Arifin

29 Maret 2022
TNI - POLRI

Ketulusan dan Kepedulian Aipda Liwail Amri Kepada Anak Berkebutuhan Khusus Patut Jadi Tauladan

29 Maret 2022
Kapolresta Probolinggo dan Wakapolda Jatim Beserta Forkompimda Launching Inovasi Pelayanan Publik
TNI - POLRI

Kapolresta Probolinggo dan Wakapolda Jatim Beserta Forkompimda Launching Inovasi Pelayanan Publik

23 Maret 2022
TNI - POLRI

Cek Sarana dan Fasilitas Pendidikan, Kasad Kunjungi Pusdik Jajaran Kodiktatad

22 Maret 2022
Polres Kendal Bagikan Sembako dan Minyak Goreng Untuk Warga yang Divaksin
TNI - POLRI

Polres Kendal Bagikan Sembako dan Minyak Goreng Untuk Warga yang Divaksin

17 Maret 2022
Next Post

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburahman Bantah Terima Suap Cakades Patenteng Rp 80 Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.