• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

14 Tahun Buron Terpidana Sholikin Ditangkap, Kejati Kalbar : Tak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan

by redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 | 04:01
in HUKUM
0

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Kalbar – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali sukses menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Sholikin (57).

Terpidana Sholikin, terlibat kasus korupsi yang juga DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang buron selama 14 Tahun sejak 2008. Dia diamankan di Jl Adisucipto, Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Ya benar Tim Tabur Kejati mengamankan terpidana Sholikin di Jalan Adisucipto, Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu, Provinsi Kalimantan Barat, dan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kalbar, “demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Masyhudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/22).

Ditegaskan Masyhudi terpidana Sholikin sejak tahun 2008 buron atau selama 14 tahun dan menjadi DPO terlibat atas kasus korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi, saksi Muhammad Menos Erry, M Yusuf Abdullah, R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono, Abdul Bari Azed, Imam Santoso, Johanes Sri Triswoyo, Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah.
“Mereka kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara,” beber Masyhudi.

Baca Juga  Polres Sumenep Akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Padangdangan

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana, urai Masyhudi, mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12,3 miliar.

“Terpidana dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan 6 enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” paparnya.

Baca Juga  Sampang Peringkat 2 di Jatim MCP KPK Dan Urutan 21 Nasional

Selanjutnya pada hari Jumat, 14 Januari 2022, terpidana Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak.

Pada kesempatan itu, Masyhudi mengimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan pers, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain belum tertangkap.

“Sampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi DPO / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : HYPERLINK https://kejati-kalbar.go.id/

ADVERTISEMENT

“Pengejaran dan penangkapan para buronan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya. Bagi yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tandas Masyhudi.

ADVERTISEMENT

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 49
Tags: DPOKejati KalbarTindak pidana korupsi
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Partai Golkar Unggul, Elektabilitas Airlangga Hartarto Terus Tinggi

Next Post

Tersandung Kasus Narkoba, Musikus Muda AP Jalani Rehabilitasi

Related Posts

HUKUM

Terdakwa Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin Dituntut 10 Tahun Penjara

4 Agustus 2022
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Next Post

Tersandung Kasus Narkoba, Musikus Muda AP Jalani Rehabilitasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.