PilkadaPOLITIK

Anak Dibawah Umur Ikut Nyoblos di Sampang, Berpotensi PSU

171
×

Anak Dibawah Umur Ikut Nyoblos di Sampang, Berpotensi PSU

Sebarkan artikel ini
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang Morsidi Ali Syahbana.

PETAJATIM.CO || Sampang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang menemukan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelanggaran tersebut berpotensi digelarnya pemungutan suara ulang (PSU).

 

“Kami (Bawaslu) menemukan adanya dugaan pelanggaran yang berpotensi pelanggaran administrasi dan etik di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) sehingga berpotensi dilakukan PSU,” ungkap Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang Morsidi Ali Syahbana.

 

Morsidi menjelaskan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Torjun dan TPS di Kecamatan Kedungdung. Seorang pemilih di TPS itu masih di bawah umur dan ada juga pemilih yang mencoblos surat suara lebih dari satu kali.

 

Temuan dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Kamis 28 November 2024. Kemudian besoknya Bawaslu langsung menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada Panwascam, PKD, serta Pengawas TPS.

 

“Terdapat dua TPS yang direkomendasikan untuk digelar PSU. Yakni TPS 03 Desa Pangongsean Kecamatan Torjun dan TPS 01 Desa Kedungdung Kecamatan Kedungdung,” terang Morsidi.

 

Menurut dia, rekomendasi pelaksanaan PSU akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Pelaksanaan PSU ini paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara pada 27 November.

 

“Untuk penentuan hari dan tanggal pelaksanaan PSU  diputuskan oleh KPU,” kata Morsidi.

 

Morsidi juga menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara di kecamatan lainnya juga berpotensi PSU. Salah satunya di kecamatan Sokobanah. Meski begitu, Bawaslu masih melakukan kajian dan pendalaman.

 

“Untuk dugaan pelanggaran yang di Sokobanah belum terkonfirmasi terkait bukti dan kejelasannya, kami akan panggil jajaran Panwascam untuk memastikan itu,” pungkasnya.