PETAJATIM.CO || Sampang – Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang didanai bantuan keuangan (BK) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 di desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, tengah berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, desa Mambulu Barat mendapat kucuran dana BK Provinsi Jatim sebesar Rp 400 juta. Dana ratusan juta itu dialokasikan untuk proyek pembangunan plengsengan.
Tapi, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa itu, diduga dikerjakan oleh mantan Kepala desa Mambulu Barat.
Padahal mengacu pada SK Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/589/KPTS/013/2024 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Penerima bantuan keuangan dalam hal ini pemerintah desa, bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kegiatan, baik secara formal dan material sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pj Kepala desa Mambulu Barat, Siti Rohimah, membenarkan bahwa ada kegiatan proyek pembangunan plengsengan yang dibiayai dari dana BK provinsi Jatim. Proyek itu saat ini masih proses pengerjaan.
“Iya benar, sekarang proyek itu dalam proses pekerjaan,” katanya kepada wartawan, minggu (19/1/2025).
Kendati demikian, Rohimah mengaku tidak tahu berapa anggaran dan volume pengerjaan proyek plengsengan tersebut.
“Anggaran proyek dicairkan pada 30 Desember 2024. Cuma nilainya berapa itu saya kurang tahu karena saya tidak pegang RAB,” ungkapnya.
Ditanya apakah benar proyek tersebut dikerjakan oleh mantan kades ? Lagi-lagi Rohimah mengaku tidak tahu siapa pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut. Setahu dia tukang yang bekerja itu masih warga setempat.
“Saya perempuan, mana tahu soal itu pak, coba sampeyan cari informasi siapa yang biasanya kerja proyek BK di wilayah Tambelangan,” dalih Rohimah.