• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home BREAKING NEWS

Bakesbangpol Sampang Gelar Sosialisasi Perundang-undangan DBHCHT di Banyuates

by redaksi
Rabu, 22 September 2021 | 04:09
in BREAKING NEWS
0

Sejumlah warga mengikuti acara sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di Kecamatan Banyuates

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Bertempat di kantor Kecamatan Banyuates, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang melaksanakan acara sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada pengurus partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh masyarakat tahun anggaran 2021, Rabu (22/9).

Hadir diacara sosialisasi tersebut, Kepala Bakesbangpol Sampang yang diwakili Kabid Integrasi Bangsa, Candra Romadhoni Amin, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Agus Utomo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sampang Murdiyanta Setya Budi, Kanit II Pidek Polres Sampang Aiptu Sujianto, Fungsional Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura Tesar Pratama, pengurus parpol, ormas, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Banyuates.

Candra Romadhoni Amin menyampaikan bahwa acara sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan barang-barang yang dikenakan Bea Cukai, juga pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan DBHCHT. Misalnya, mengenai Bea Cukai dan rokok illegal. Sehingga, permasalahan rokok illegal di Sampang dapat diatasi bersama.

Baca Juga  Pembangunan Jalan Infrstruktur di Karang Penang Sokobanah Sangat Menunjang Pertumbuhan Ekonomi

“Kami harap peserta atau undangan yang hadir dapat memahami semua materi yang disampaikan oleh pihak KPPBC dan kepolisian,” harapnya.

Pihaknya menjelaskan DBHCHT dibagi menjadi tiga kelompok. Yakni Pertanian, Kesehatan, dan Penegakan Hukum. DBHCHT merupakan dana dari APBN yang dialokasikan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau. Semakin banyak pabrik rokok di daerah tersebut, maka semakin banyak pula alokasi DBHCHT yang akan diberikan oleh pemerintah pusat.

“Untuk di Madura alokasi dana DBHCHT terbesar itu di Pamekasan,” katanya.

Penggunaan DBHCHT diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. Sesuai peraturan tersebut 50 persen dana itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum 25 persen dan untuk bidang kesehatan juga 25 persen.

Baca Juga  DPRD Sampang Agendakan Sidak Proyek Jalan Kedungdung - Bringkoning Senilai Rp 12 Miliar

“Pajak cukai dibutuhkan negara untuk meningkatkan bisa APBN. Sehingga nantinya dampak kedepanya itu juga untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Ditempat yang sama Fungsional Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Tesar Pratama menyampaikan bahwa permasalahan cukai rokok dan rokok illegal ini tidak bisa diatasi oleh satu pihak atau pemerintah. Melainkan harus didorong oleh semua kalangan, termasuk masyarakat itu sendiri.

“Ditekannya peredaran rokok ilegal maka akan berdampak positif terhadap negara sebagai penerima pajak dari bidang cukai tembakau,” katanya.

Dia menjelaskan, rokok Ilegal adalah rokok yang beredar diwilayah Indonesia baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor. Ciri-ciri ilegal antara lain, rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya.

Baca Juga  Satgas Covid-19 : Kesadaran Pakai Masker di Sampang Meningkat

Cukai mempunyai peranan untuk memastikan bahwa peredaran barang-barang tertentu yang terkena cukai telah memenuhi standar edar yang telah ditentukan oleh pemerintah

“Pabrik rokok harus terdaftar di Bea Cukai dengan memiliki Nomor Pokom Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Selama perusahaan atau pabrik tersebut belum punya NPPBKC, maka usahanya disebut ilegal,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 125
Tags: Bakesbangpol SampangDBHCT
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati dan Wabup Sampang Sidak Disiplin Kebersihan OPD dan Kantor Kecamatan

Next Post

Wabup Kecewa Saat Sidak ke Kantor Kecamatan Sampang, Kedisiplinan dan Kebersihan Dibawah Standar

Related Posts

Konsep Otomatis
BREAKING NEWS

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis
BREAKING NEWS

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
BREAKING NEWS

Ketua DPD KNPI Sampang Apresiasi Pembentukan Paguyuban Kades Pantura Sampang Bersatu

4 Juni 2022
Diduga Hendak Demo, Ratusan Orang Diamankan Polisi
BREAKING NEWS

Diduga Hendak Demo, Ratusan Orang Diamankan Polisi

12 April 2022
BREAKING NEWS

Usai Diperbaiki Ruas Jalan Blega Tetap Tergenang Banjir, Timbulkan Kemacetan Panjang

1 Maret 2022
BREAKING NEWS

Tour de Nglimut, Kapolres Kendal Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

9 Januari 2022
Next Post

Wabup Kecewa Saat Sidak ke Kantor Kecamatan Sampang, Kedisiplinan dan Kebersihan Dibawah Standar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Begini Cara Warga Selong Permai Sampang Meriahkan HUT Kemerdekaan, dari Ikuti Senam hingga Lomba Himpit Balon

14 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Begini Cara Warga Selong Permai Sampang Meriahkan HUT Kemerdekaan, dari Ikuti Senam hingga Lomba Himpit Balon

14 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.