PERTANIAN

Hindari Kelangkaaan, Pemprov Jatim Perkuat Peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

111
×

Hindari Kelangkaaan, Pemprov Jatim Perkuat Peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang memeriksa persediaan pupuk bersubsidi di gudang Pupuk Indonesia (Persero).

PETAJATIM.co, Surabaya – Menjawab keresahan para petani yang merasa kelimpungan mendapatkan pupuk bersubsidi di pasaran. Maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus memperkuat pengawasan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang telah terbit pada bulan Januari 2022.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulistyo, menyatakan bahwa anggota KP3 di Provinsi Jawa Timur terdiri dari unsur kepolisian dan organisasi terkait. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, maupun Dinas Kehutanan.

“Untuk pupuk bersubsidi ini kan, pengawasannya sudah ada KP3, ada SK Gubernur, dan di provinsi itu dikoordinir oleh Biro Perekonomian,” ujar Hadi kepada media usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi B DPRD Jawa Timur di Pasuruan, Kamis (17/2/2022).

Selain di tingkat provinsi, KP3 juga dibentuk di tingkat kabupaten. Pada tingkat ini, KP3 bertugas untuk mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan dan seterusnya. Peran KP3 sudah berjalan dan akan terus dimaksimalkan oleh Pemprov Jatim. Misalnya saja di Kabupaten Nganjuk, dimana KP3 berhasil mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Lebih lanjut Hadi menyebutkan bahwa usulan pupuk bersubsidi Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2022 mencapai 4,5 juta ton. Namun pihaknya hanya menerima sebesar 2,25 juta ton. Menurutnya, angka tersebut cukup digunakan untuk Januari hingga Mei 2022.

“Nanti kalau ada kekurangan sampai Mei, kita usulkan lagi ke Kementerian Pertanian (Kementan) supaya ditambah sesuai permintaan dari awal e-RDKK 4,5 juta ton,” jelasnya.

Sebelumnya, produsen pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia (Persero), menyatakan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 15 Februari 2022 telah mencapai 243 ribu ton. Jumlah ini sudah mencapai 11 % dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebesar 2,25 juta ton.

Terkait pengawasan, Pupuk Indonesia menyebutkan pihaknya senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian setempat. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan distributor dan kios resminya untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat. Karena Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor dan kios resmi jika kedapatan melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.

Penulis/Editor : Heru