KRIMINAL

Kampung Narkoba Bahari Digerebek, Polisi Amankan 27 Orang Sita Sabu dan Ganja

51
×

Kampung Narkoba Bahari Digerebek, Polisi Amankan 27 Orang Sita Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.

PETAJATIM.co, Jakarta – Kampung Bahari yang berada diwilayah Jakarta Utara kembali digrebek karena ditengarai sebagai tempat penyalagunaan narkoba jenis sabu siap saji dan obat obatan terlarang.

Kampung Bahari digerebek oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).

Tak kurang dari 700 personel gabungan diturunkan Polda Metro Jaya untuk membasmi penyakit masyarakat akibat pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penindakan ini menunjukkan bahwa Polri dan penegak hukum lainnya tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang merupakan tempat rawan narkoba,” tegas Zulpan dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Zulpan, sebanyak 27 orang terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan tak berkutik diamankan petugas. Sementara barang bukti yang disita petugas berupa 31 bungkus plastik klip kecil ganja, 12 bungkus klip sabu, 1 plastik berisi sisa pakai sabu, 8 Sajam, 1 busur dan anak panah, beberapa cangklong (bonk), lencana Polisi, buku rekening, handphone, serta dompet dan tas para tersangka.

“Para tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Zulpan.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru