KRIMINAL

Keluarga Korban Datangi Polres Sampang Pertanyakan Perkembangan Kasus Pencabulan

93
×

Keluarga Korban Datangi Polres Sampang Pertanyakan Perkembangan Kasus Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Orang tua korban pencabulan anak dibawah umur bersama kuasa hukumnnya saat mendatangi Polres Sampang.

PETAJATIM.co , Sampang  – Keluarga  korban pencabulan anak dibawah umur di wilayah Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang, Rabu (15/9/2021) kemarin sore.

Keluarga korban tersebut mempertanyakan perkembangan kasus pencabulan. Mengingat laporan sudah dilayangkan sejak sepekan yang lalu, namun belum membuahkan hasil dari upaya Polres Sampang.

Orang tua Korban, S (40) diwakili penasehat hukumnya Moh. Jakfar Sodik berharap agar terduga pelaku yang merupakan ustadz berinisial (SL) warga setempat itu segera diamankan.

Sebab, sebelumnya terdapat ancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku agar perbuatannya tidak diceritakan kepada orang lain, apalagi sampai dilaporkan.

“Ancaman dilakukan bersama saudaranya, dengan mendatangi rumah S dengan membawa sejata tajam (Sajam) tanpa sarung pengaman,” ungkapnya.

“Jadi selain membahayakan keselamatan jiwa keluarga korban. Laporan ini sekaligus ingin memberikan efek jera dan rasa keadilan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya tidak menginginkan perbuatan keji terduga kembali terulang kepada anak lainnya. Karena hingga saat ini sudah ada lima korban akibat nafsu bejatnya.

Kemudian Ia  menceritakan, bahwa kasus yang dilakukan oleh terduga pelaku di mulai sejak dua tahun yang lalu.

Semua korban merupakan anak di bawa umur dan parahnya dari lima korban tersebut dua diantaranya penyandang disabilitas, termasuk putri S.

“Selama itu belum ada keluarga korban lainnya yang berani melaporkan, karena pelaku mengancam mereka,” terangnya.

Di sisi lain, Moh. Jakfar Sodik menyampaikan, pelaku selalu melancarkan aksinya saat di sekitar rumahnya dalam keadaan sepi.

Seperti halnya saat mencabuli putri S, ketika aksi bejatnya dilakukan pada Jum’at (20/8/2021) siang dimana para ibu-ibu setempat sedang ngelayat ke luar desa.

“Kebetulan korban (putri S) sedang berada di sebelah rumah SL, sehingga langsung di bawa oleh dia ke rumahnya,” tuturnya.

“Untungnya sepupu korban melihat saat SL membawa korban, jadi langsung mencari orang tuanya (S) tapi korban sudah ditemukan dengan kondisi celana di lutut di belakang rumah” imbuhnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan, kasus pencabulan di wilayah kerjanya itu terus berlanjut hingga ditetapkan tersangka.

“Lanjut, penanganannya sesuai prosedur,” singkatnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru