• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Kesepakatan PI 10 % Antara PT PJSE Dengan Petronas Tak Ada Titik Temu

by redaksi
Minggu, 22 November 2020 | 07:11
in KINERJA
0
Kesepakatan PI 10 % Antara PT PJSE Dengan Petronas Tak Ada Titik Temu

Kegiatan eksploitasi offshore migas di lepas pantai Camplong.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Pengelolaan Participating Interest (PI) oleh PT Petrogas Jatim Sampang Energy (PJSE) dari hasil eksploitasi minyak dan gas bumi (Migas) di Sumur Hidayah 1 PC North Madura II Ltd lepas pantai Ketapang oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Petronas Carigali masih belum ada titik temu.

Padahal PI hasil migas Sumur Hidayah I itu diharapkan akan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun karena masih terkendala teknis antara kedua belah pihak yakni PT Petrogas Jatim Sampang Energy (PJSE) sebagai pengelola PI dengan Petronas Carigali masih belum ada kesepakatan.

“Kendala teknis yang kita hadapi karena belum ada titik temu angka keekonomian yang disepakati antara PT PJSE dengan Petronas Carigali. Sehingga belum bisa mengelola PI Sumur Hidayah 1,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan, Minggu (22/11/2020).

Baca Juga  Gelar Sosialisasi Teknis Pengeboran Sumur Eksplorasi Hidayah-1, Petronas Diminta Perjelas Masalah PI

Menurut Wawan sapaan akrabnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak dapat melakukan intervensi ketika sudah menyangkut kesepakatan Bisnis To Bisnis (B To B) antara kedua belah pihak.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI sebesar 10% pada wilayah kerja Migas dan Pemerintah Daerah akan mendapatkan pembagian saham sebanyak 10%. Namun hingga saat ini PT PJSE belum dapat mengelola PI 10 %,” terangnya.

Ia menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Nur Wahidi Kepala SKK Migas Jaba Nusa (Jawa Bali dan Nusa Tenggara), termasuk juga dengan Manajemen Petronas Andi Yuwona Setiawan untuk membahas realisasi PI tersebut. Namun upaya itu masih menemui jalan buntu karena proses negosiasi angka keekonomiannya berjalan alot.

Baca Juga  Kecamatan Banyuates Gelar Jaring Aspirasi Masyarakat Wilayah Terdampak Sumur Eksplorasi Hidayah-1
Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan

“Pemkab Sampang berharap Petronas secepatnya merealisasikan kesepakatan PI 10 % tersebut. Karena hasilnya sekian persen akan masuk PAD. Namun jika kesepakatan itu gagal, maka dipastikan tidak ada konstribusi terhadap daerah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, PT PJSE merupakan perusahaan merger antara PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jatim dengan PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) BUMD Pemkab Sampang.

Komposisi saham secara prosentase yakni 51 % PT PJU dan 49 % PT GSM. Sedangkan informasi yang didapat petajatim.co, saham yang telah masuk untuk tahap awal dari PT GSM baru sebesar Rp 730 juta.

Sementara itu Anggota Komisi 2 DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin menilai regulasi sektor migas selama ini cenderung abu-abu, sehingga daerah penghasil tidak menikmati hasil dari Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal.

Baca Juga  Rakerda DPD KNPI Sampang Sukses, Pembentukan DPK Jadi Program Prioritas

“Normalisasi dan revitalasi peraturan dan ketentuan dalam menyangkut PI, Community Development (CD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) sebaiknya perlu ditata ulang dengan melibatkan semua pihak,” tegas Agus.

Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyoroti pengelolaan CSR oleh perusahaan migas lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tapi minim untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Dampak dari kegiatan offshore migas yang paling terkena adalah para nelayan. Sehingga perlu dipikirkan dana CSR untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang paling terdampak. Mengingat akibat eksploitasi tersebut wilayah tangkapan ikan nelayan setempat menjadi berkurang sehingga juga berpengaruh terhadap penghasilan mereka,” tukas Agus.

ADVERTISEMENT

Penulis/Editor : Heru

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 208
Tags: CDCSRPISKK Migas
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemakaman Prosedur Protokoler Covid -19 di Desa Taddan Kecamatan Camplong

Next Post

Penutupan Latihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Pemeliharaan Kendaraan Ringan Oleh Diskumnaker Sampang

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar
KINERJA

Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar

20 Mei 2022
KINERJA

Proyek Perpusda Sampang Rp 9,9 M Digarap Kontraktor Kelas Kecil, Kok Bisa?

19 Mei 2022
Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar
KINERJA

Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar

16 Mei 2022
KINERJA

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Next Post
Penutupan Latihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Pemeliharaan Kendaraan Ringan Oleh Diskumnaker Sampang

Penutupan Latihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Pemeliharaan Kendaraan Ringan Oleh Diskumnaker Sampang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.