PilkadaPOLITIK

Kisruh Pemungutan Suara di Sampang Diduga Disengaja untuk Menghambat Jalannya Pilkada

71
×

Kisruh Pemungutan Suara di Sampang Diduga Disengaja untuk Menghambat Jalannya Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga di Desa Robatal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang mengepung kantor balai desa jelang pemungutan suara.

PETAJATIM.CO || Sampang – Kekisruhan terjadi di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

 

Ratusan warga mendatangi kantor balai desa setempat. Kekisruhan itu diduga dipicu karena formulir model C6 tidak disebar kepada pemilih.

 

Kekisruhan itu terekam video kemudian viral diberbagai media sosial.

 

Dalam video tersebut, warga mengepung kantor balai desa. Beberapa warga terlihat berdebat dan bersitegang dengan petugas penyelenggara. Pihak kepolisian terlihat berusaha melerai dan menetralisir situasi di lokasi.

 

Kekisruhan menjelang pemungutan suara juga terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang. Di antaranya di Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Desa Blu’uran dan Tlambah, Kecamatan Karang Penang.

 

Kemudian, di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong dan Desa Mandangin, Kecamatan Sampang. Pemicunya pun sama yakni formulir model C6 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak diberikan kepada pemilih.

 

Menanggapi hal tersebut, tim pemenangan Paslon nomor urut 01 KH Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (MANDAT), Wafi Anas menyayangkan munculnya kekisruhan yang terjadi. Ia menduga jika kekisruhan itu dilatarbelakangi unsur kesengajaan dari pendukung paslon nomor urut 02 Jimad Sakteh untuk menghambat pelaksanaan pilkada di Sampang.

 

“Semua kekisruhan yang terjadi ini seperti ada unsur kesengajaan untuk menghambat jalannya Pilkada, sehingga KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian dinilai gagal dan tidak bisa bekerja,” ujarnya.

 

Wafi mengungkapkan Logistik Pemilu sempat ditahan oleh oknum Kades di Kecamatan Robatal dan baru dikeluarkan pada pukul 10.00 WIB. Logistik dikeluarkan setelah warga menggeruduk kantor balai desa.

 

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa itu jelas melanggar amanah konstitusi, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Bawaslu dan KPU,” katanya.

 

Wafi meminta meminta Bawaslu dan KPU Sampang punya keberanian untuk menindak jika ada indikasi pelanggaran dan kecurangan. Ia juga berharap pihak kepolisian bisa menjaga keamanan dan kekondusifan wilayah Sampang agar tidak ada pelanggaran.

 

“Di mana kita semua tahu masyarakat Sampang berharap tercipta Pilkada yang adil, jujur dan sesuai dengan semangat demokrasi,” kata Wafi.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Aliyanto mengaku belum mengetahui terkait dengan kekisruhan yang dimaksud.

 

“Kami kurang tahu kekisruhan itu apa, langsung tanyakan ke lokasi saja ya,” ujar Aliyanto.