DAERAHREGIONAL

Kontrak Kerja Proyek Jalan Kedungdung-Bringkoning Selama 90 Hari, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

164
×

Kontrak Kerja Proyek Jalan Kedungdung-Bringkoning Selama 90 Hari, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan poros kabupaten ruas Kedungdung-Bringkoning yang sedang dilaksanakan pembangunan.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pembangunan jalan poros kabupaten ruas Kedungdung-Bringkoning mulai dikerjakan. CV Cipta Sarana Abadi selaku pelaksana proyek sudah melakukan aktivitas pengerjaan di lokasi proyek.

CV Cipta Sarana Abadi mempunyai waktu selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan penghubung kecamatan Kedungdung dengan Banyuates itu. 


Kepala bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang Sampang, Hasan Mustofa, mengatakan pembangunan jalan Kedungdung-Bringkoning bersumber dari perubahan anggaran keuangan (PAK) 2022. Anggarannya mencapai Rp 9.878.794.476 yang dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi. Panjang pengerjaan hampir 3 kilometer dengan jenis pekerjaan konstruksi beton. 


“Lebar jalan yang dibangun 4,5 meter sampai 5 meter dengan ketebalan cor 20 sentimeter,” katanya, Senin (24/10/2022).


Hasan menyampaikan, kontrak kerja pelaksanaan proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung-Bringkoning dimulai 29 September sampai dengan 27 Desember atau selama 90 hari. Lokasi pengerjaan proyek terbagi di dua spot yakni di Desa Tlagah dan Lar-lar kecamatan Banyuates. 


Selain pekerjaan rabat beton ada juga pembangunan pelengkap berupa plengsengan, pemasangan U-ditch dan box culvert.  “Pengerjaan proyek sudah dimulai dan saat ini rekanan tengah mengerjakan pemadatan dan pembangunan pelengkap jalan,” ujar Hasan. 


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohebus Sulton berharap pengerjaan proyek pembangunan jalan Kedungdung-Bringkoning berjalan maksimal. Ia mengingatkan rekanan agar menggarap proyek tersebut dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas. 


“Penting bagi rekanan untuk menjaga kualitas proyek supaya tidak mudah rusak. Apalagi pembangunan jalan Kedungdung-Bringkoning ini merupakan salah satu janji kampanye Bupati H. Slamet Junaidi dan Wabup H. Abdullah Hidayat di Pilkada 2019 lalu,” ujar Politikus Partai Gerindra itu. 


Penulis : Zainal Abidin