KINERJA

Lelang Pelebaran Jalan Provinsi Kota Sampang – Ketapang Masuk Masa Sanggah

228
×

Lelang Pelebaran Jalan Provinsi Kota Sampang – Ketapang Masuk Masa Sanggah

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan provinsi ruas Kota Sampang - Ketapang tepatnya di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

PETAJATIM.co, Sampang – Lelang proyek pelebaran jalan provinsi ruas Kota Sampang – Ketapang sudah memasuki masa sanggah. Berdasarkan data di lama resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah provinsi Jawa Timur, lelang proyek senilai Rp 27.500.000.000 itu dimenangkan PT Trisna Karya, Senin (01/02/2021).

Dari 127 perusahaan yang mengikuti lelang 12 diantaranya melayangkan penawaran harga. Yakni PT Trisna Karya menawar Rp 20.313.141.798, PT Trijaya Adymix Rp 21.277.552.289, dan PT Duta Abadi Lancar Mandiri mengajukan penawaran Rp 23.055.228.163.

PT Permata Anugerah menawar Rp 21.758.412.798, PT Multi Bangun Indonesia Rp 20.250.634.191, PT Profil Mas Rp 23.356.138.028, PT Amin Jaya Karya Abadi Rp 22.681.169.940 dan PT Tanjong Harapan Rp 21.678.526.868,

Lalu, PT Putra Mas Indah Baroe menawar Rp 22.432.800.830, PT Bintang Surya Tunas Mandiri Rp 23.613.020.410, PT Jati Wangi Rp 23.945.267.500, dan terakhir PT Sadar Karya Dinamis dengan tawaran Rp 24.563.929.170.

Sesuai jadwal di LPSE, masa sanggah proyek pelebaran jalan provinsi ruas Kota Sampang – Ketapang ini dimulai dari tanggal 24 Februari sampai 2 Maret 2021. Penerbitan surat penunjukan penyedia barang/jasa dijadwalkan pada tanggal 3-4 Maret. Sementara untuk penandatangan kontrak akan dilakukan pada 5-8 Maret 2021.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Mohammad Ashari berharap, tender proyek pelebaran jalan provinsi di Sampang dapat berjalan sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian.

Panitia lelang, kata Ashari, tidak hanya mengendepankan aspek penawaran terendah saja. Kualitas pengerjaan perlu menjadi pertimbangan utama.

“Proses lelang proyek harus berjalan sesuai aturan dan transparan. Tidak boleh ada pengkondisian dan semacamnya,” katanya.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, dalam menentukan pemenang lelang banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Tim Pokja. Salah satunya, ialah track record perusahaan pemenang lelang dalam mengerjakan proyek sebelumnya.

“Pihak ketiga harus memiliki track record yang baik, bagus dan tidak pernah bermasalah. Sehingga pelaksanaan proyek bisa betul-betul berkualitas dan sesuai yang diharapkan pemerintah,” jelas Ashari.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru