LINGKUNGAN

LSM P3L Jatim Laporkan ke Polda Indikasi Pidana Reklamasi Ilegal di Pesisir Desa Sembilangan

181
×

LSM P3L Jatim Laporkan ke Polda Indikasi Pidana Reklamasi Ilegal di Pesisir Desa Sembilangan

Sebarkan artikel ini
Lokasi kegiatan reklamasi ilegal di Desa Sembilang yang disorot sejumlah pihak.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Kerusakan lingkungan akibat kegiatan reklamasi ilegal di pesisir Desa Sembilang, Kecamatan Kota Bangkalan mendapat sorotan tajam LSM Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) Jawa Timur. LSM tersebut melaporkan indikasi pidana ke Polda Jatim.

Laporan tersebut rupanya mendapat respon cepat dari Dirkrimsus Polda Jatim, hingga akan dilakukan pengecekan ke lapangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

LSM P3L Jatim melalui kuasa hukumnya Moh Taufik, S.I.KOM, praktisi hukum Jawa timur mengatakan, pihaknya berharap Kapolda Jatim memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang disampaikan oleh kliennya itu.

“Mengingat aktivitas reklamasi ilegal di pesisir Desa Sembilang berdampak sangat besar terhadap lingkungan sekitarnya. Maka aparat penegak hukum harus menindak tegas para pelakunya agar ada efek jera,” ungkap Taufiq, Jum’at (11/6/2021).

Menurut Taufiq, jika aktivitas reklamasi ilegal tetap dibiarkan berpotensi rusaknya berbagai aspek yang ada. Karena dalam hal ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak demi kepentingan publik, serta masyarakat warga desa Sembilangan, serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan anak-anak cucu kedepan.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak terjadi lagi Oknum-oknum yang mendirikan reklamasi ini hanya demi kepentingan perut saja. Tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan maupun masyarakat secara luas.

“Seharusnya kalau memang untuk kepentingan NKRI dalam rangka pembangunan nasional. Maka dibangun pada posisi yang benar, dipetakan dengan jelas sesuai aturan yang berlaku, apakah wilayah tersebut diperuntukkan sebagai reklamasi, atau tempat pemotongan kapal, sebab kegiatan ni sangat merugikan warga Desa Sembilangan,” tandasnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru