PERISTIWA

Mahasiswa dan Ormas Turun Jalan, Minta DPR Tak Hianati Konstitusi Negara

151
×

Mahasiswa dan Ormas Turun Jalan, Minta DPR Tak Hianati Konstitusi Negara

Sebarkan artikel ini
Puluhan Mahasiswa dan ormas saat melakukan aksi demo di gedung DPRD Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Aksi unjuk rasa penolakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode hampir terjadi di setiap daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Sampang, Madura Jawa timur.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kabupaten Sampang dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) berunjuk rasa di depan kantor DPRD di Jalan Wijaya Kusuma Kota Sampang, Senin (11/4/2022).

Mereka menuntut agar pemerintah daerah dan DPRD satu suara bersama menolak wacana penundaaan pemilu 2024 dan masa jabatan presiden tiga periode. Selain itu, menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pajak pendapatan negara (PPN) dan juga kenaikan bahan pokok seperti bakar minyak (BBM) dan semacamnya.

Selain berorasi mereka juga membawa poster yang berisi kalimat kritikan terhadap pemerintah. Salah satunya poster bertuliskan “Kami masyarakat Madura sudah capek dipimpin Jokowi”.

Dalam aksii tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntan kepada DPRD Kabupaten Sampang

  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menolak kenaikan harga (BBM).
  2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  3. Menuntut dan menuntut wakil rakyat untuk menolak kenaikan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
  4. Mendesak dan menuntut wakil untuk tidak menghianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode.
  5. Mendesak dan menuntut DPRD wakil rakyat untuk menindak lanjuti tuntutan massa aksi dengan menyurati DPR RI selambat-lambatnya 3 x 24 Jam.

“Kita ingin pemerintah daerah ini satu suara bersama menolak kebijakan dalam lima poin tuntan kami,” kata salah seorang koordinator BEM Sampang Ali Topan.

Menurut dia, wacana penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode itu mengangkangi UUD 1945 dan konstitusi yang ada.

Oleh karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Sampang mendesak DPRD agar tidak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

“Kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Ali Topan.

Mahasiswa juga mengkritisi soal kenaikan pajak penerimaan negara dan kenaikan harga pangan serta BBM. Sebab, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini.

Masyarakat mengeluh soal kenaikan tarif pajak dan BBM. Karena dari kenaikan BBM dan pajak membuat bahan pokok menjadi mahal. Apalagi, harga BBM dinaikkan secara singkat di luar pengawasan masyarakat umum.

“Jika tuntutan kami tidak segera ditanggapi. Kami akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pungkasnya.

Penulis : Zianal Abidin
Editor : Heru