KINERJA

Masuk Masa Sanggah, PT AKL Pemenang Tender JLS Sampang Rp 204,5 M

356
×

Masuk Masa Sanggah, PT AKL Pemenang Tender JLS Sampang Rp 204,5 M

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

PETAJATIM.co, Sampang – Pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan lingkar selatan (JLS) Kabupaten Sampang sudah ditentukan. Tahapan lelang saat ini memasuki masa sanggah, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan keberatan dapat segera dilakukan penandatanganan kontrak, Minggu (12/12/2021).

Berdasarkan informasi di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, lelang proyek JLS dimenangkan PT Asri Karya Lestari dengan harga penawaran Rp 200.120.560.532,49, harga terkoreksi Rp 200.120.560.532,49 dan harga negosiasi Rp 199.758.646.132,99.

PT Asri Karya Lestari beralamat di Jl. Jend Ahmad Yani No.3, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Selama proses lelang berjalan PT AKL berada di urutan kedua setelah PT Cahaya Indah Madya Pratama dengan harga penawaran Rp 174.667.189.890,06. Sementara di urutan ketiga ada PT Abadi Prima Intikarya dengan penawaran Rp 202.304.407.196,62.

PT Cahaya Indah Madya Pratama tidak bisa menjadi pemenang lelang karena tidak lolos di tahapan evaluasi administrasi kualifikasi teknis dan harga. Perusahaan asal Lamongan Jawa Timur itu tidak memiliki kemampuan dasar karena pengalaman pekerjaan tertinggi bukan pada sub bidang klasifikasi layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan konstruksi jembatan, jalan kayang, terowongan dan subways.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi bersyukur proses lelang pembangunan JLS berjalan maksimal dan sudah ada pemenangnya. Dengan sudah munculnya pemenang lelang, maka tahapan menuju pelaksanaan segera berproses.

Orang nomor satu di Sampang itu mengatakan pembangunan jalan dan jembatan lingkar selatan merupakan proyek strategis yang direncanakan sejak 2007. Melalui berbagai tahapan, pembebasan lahan tuntas 2020.

“Pembangunan JLS akan dimulai tahun ini dan ditarget bisa selesai 2022,” katanya.

Secara khusus Bupati berpesan kepada pihak pelaksana agar bisa bekerja profesional dan menghasilkan pekerjaan berkualitas. Sebab, pembangunan JLS merupakan harapan masyarakat Kota Bahari dan sudah lama ditunggu-tunggu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Mohammad Zis menyebutkan, bila tidak ada sanggah, Rabu (15/12) sudah dapat dilakukan penandatanganan kontrak.

“Menurut tahapan lelang di LPSE, masa sanggah terhitung sejak 09 hingga 14 Desember. Kemudian surat penunjukan penyedia barang dan jasa dan penandatanganan kontrak dilakukan pada 15 Desember 2021,” terang Mohammad Zis.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru