NASIONAL

Pekan Depan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Sebagai Panglima TNI, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya

241
×

Pekan Depan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Sebagai Panglima TNI, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya

Sebarkan artikel ini
Jenderal Andika Perkasa saat bersama istrinya Diah Erwiany.

PETAJATIM.co, Jakarta – Setelah fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh Anggota Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November ini. Selanjutnya Jebolan Akmil 1987 itu akan dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara.

Kabar yang sampaikan Jokowi, Panglima TNI baru akan dilantik pekan depan. “Pelantikan Panglima nanti minggu depan. Harinya belum bisa ditentukan. Kita cari hari baik. Minggu depan Insyaallah,” ujar Jokowi kepada wartawan usai peringatan HUT NasDem, Kamis, (11/11/2021) lalu.

Andika tinggal menunggu dilantik secara resmi oleh Presiden Jokowi. Berikut profil dan Rekam jejak Jenderal Andika Perkasa, Pria kelahiran Bandung, 21 Desember 1964.

Jebolan Akademi Militer (Akmil) 1987. Setelah lulus dari Akmil, Andika langsung bergabung dengan jajaran korps baret merah, Kopassus.

Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus. Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pangkatnya dinaikkan menjadi letnan jenderal. Tak menunggu waktu lama, Andika kemudian dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Ia menggantikan Letjen Eddy Rahmayadi yang mundur untuk maju pada pemilu gubernur Sumatera Utara. Berikutnya, Ia pun dilantik Jokowi sebagai KSAD.

Ia dilantik lewat keputusan Presiden Nomor 97/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD, yang ditetapkan 22 November 2018.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru