• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Pelaku Pelecehan Seksul Anak Dibawah Umur Diamankan

by redaksi
Senin, 20 Desember 2021 | 07:12
in KRIMINAL
0

Waka Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba didampingi Komisioner KPAI Putu Elvina dan Ketua P2TP2A DKI Jakarta, Tri Palupi.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Jakarta – H (39) warga Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.

Aksi bejat pelaku merudapaksa anak tetangganya sendiri APP (7) sudah berlangsung sejak Pebruari hingga mei 2021. Selama kurun waktu 3 bulan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya sebanyak 7 kali.

Waka Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba didampingi Komisioner KPAI Putu Elvina dan Ketua P2TP2A DKI Jakarta, Tri Palupi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (39) warga Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat yang telah mencabuli anak tetangganya sendiri APP (7).

“Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kepada orangtuanya, jika dirinya merasakan sakit di bagian belakang alat vital tubuhnya, ” jelas AKP Niko Purba saat press conference melalui Livestreaming di instagram @polres_jakbar, Senin, (20/12/2021).

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap 9 Anak Dibawah Umur

Menurutnya kasus ini terungkap setelah korban APP (7) melaporkan kepada orangtuanya yang merasakan sakit alat vital bagian belakang.

Setelah mendapatkan pengaduan dari korban, kemudian orangtuanya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kepada petugas tersangka mengakui atas perbuatannya, dari pengakuan tersangka telah melakukan pelecehan seksual anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur sebanyak 7 kali.

“Tersangka melakukan aksinya sebanyak 7 kali dalam kurun waktu 3 bulan, yaitu bulan Februari sampai Mei 2021,” ujarnya.

Niko menjelaskan modus pelaku melakukan perbuatannya tersebut dengan mengajak korban masuk kedalam rumahnya, kemudian meminjamkan handphone pelaku untuk bermain game.

“Selanjutnya pelaku melakukan pelecehan seksual di daerah vital tubuh korban,” ucapnya.

Baca Juga  Tinjau Gerai Vaksin Booster, Wakapolres Metro Jakarta Barat : Hindari Kerumunan Vaksinator 100 orang Setiap Jam

Pelaku setelah melakukan aksinya kemudian mengancam korban supaya tidak mengatakannya kepada siapapun.

Setelah puas melampiaskan hasratnya kemudian pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Selain memberikan uang, pelaku juga membelikan baju koko satu stel buat lebaran dan memberikan jam tangan merk IMO.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat karena sangat cepat dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga  Viral Dugaan Kartel Praktik Kremasi di Jakarta Barat, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

“Pelaku berorientasi seksual terhadap anak-anak ini sangat membahayakan,” ujarnya.

Dimana dalam kejahatan seksual terhadap anak ini harus mendapatkan perhatian hukum yang tegas.

Kasus kejahatan terhadap anak-anak kerap menyasar pada orang terdekat, seperti tetangga rentan menjadi pelaku atau korban terhadap kejahatan seksual anak.

Oleh karena itu kejahatan seksual terhadap anak harus mendapatkan perhatian penting oleh pemerintah, sehingga dalam hal ini tidak hanya tugas penegak hukum saja yang berperan.

ADVERTISEMENT

Pemerintah harus melakukan tindakan serius seperti upaya pencegahan terhadap masyarakat tentang kejahatan seksual.

ADVERTISEMENT

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat yang telah bergerak cepat mengungkap kasus ini,” tutupnya

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 63
Tags: Anak dibawah umurKPAIPelecehan seksualPolres Metro Jakarta Barat
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

111 Pj Kades di Sampang Segera Terima SK Bupati

Next Post

Resmob Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

Related Posts

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain
KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain

10 Mei 2022
Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi
KRIMINAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi

27 April 2022
Next Post

Resmob Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.