UKM

Pengajuan BPUM Tahun Ini Lebih Ketat dari Tahun Kemarin

141
×

Pengajuan BPUM Tahun Ini Lebih Ketat dari Tahun Kemarin

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

PETAJATIM.co, Sampang – Untuk pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat tahun ini lebih ketat dari tahun kemarin. Sebanyak 8.257 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang, mengajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Kasi Pengawasan dan Akuntabilitas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Wahyu Agustini mengatakan, dari sekian banyak pelaku usaha yang mengajukan BPUM menjadi tiga tahap.

“Tahap pertama sebanyak 3.039 orang, lalu 1.309 orang dan terakhir 3.909 pendaftar,” katanya.

Wahyu menambahkan, jumlah tersebut tidak akan bertambah apalagi berkurang mengingat jadwal pendaftaran sudah ditutup sejak akhir April kemarin.

Sedangkan untuk jadwal pencairannya, pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahuinya, yang jelas segala persyaratan milik para pelaku akan di cek terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Seandainya terdapat sebuah kesalahan, misalkan dibagian identitas atau bentuk usahanya, Pemprov Jatim akan mengembalikannya agar dilakukan perbaikan kembali.

“Jadi untuk pengajuan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, memang lebih ketat, sedangkan tahun kemarin pengajuan bisa melalui online,” ungkapnya.

Wahyu Agustini menegaskan, untuk data penerima tahun ini diupayakan data baru, artinya pelaku usaha yang belum mendapatkan BPUM.

“Untuk bantuan tahun ini nominalnya berkurang, sebelumnya mendapatkan Rp. 2.4 juta, tahun ini hanya akan menerima Rp 1,2 juta,” pungkasnya

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru