KINERJA

Pro Kontra Proyek Lapen Rp 12 M, Bappelitbangda Sampang Akui Tanpa Perencanaan Khusus

160
×

Pro Kontra Proyek Lapen Rp 12 M, Bappelitbangda Sampang Akui Tanpa Perencanaan Khusus

Sebarkan artikel ini
Seorang pegawai hendak memasuki kantor Bappelitbangda di jalan Jamaluddin Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang mengakui bahwa, proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar dilaksanakan tanpa ada penelitian serta perencanaan khusus, Rabu (02/12/2020).

Penelitian dan perencanaan yang dimaksud ialah terkait dengan lokasi ruas jalan yang akan dilaksanakan proyek pemeliharaan. Padahal, tujuan kegiatan tersebut bukan hanya untuk membangun atau memperbaiki jalan saja. Melainkan, lebih kepada pemulihan ekonomi akibat dampak virus Corona atau Covid-19 melalui program padat karya.

Secara umum, jalan merupakan infrastruktur penunjang aktivitas perekonomian. Namun, di sisi lain ada sektor pertanian dan perdagangan yang harusnya lebih diprioritaskan. Sebab itu berkaitan langsung dengan perekonomian atau usaha yang dijalani masyarakat Sampang.

Kabid Prasarana Wilayah (Praswil) dan Tata Ruang Bappelitbangda Sampang Abdul Rachman mengatakan, untuk membuat suatu kebijakan yang ideal itu tidak mudah. Apalagi dengan jangka waktu yang sudah mepet.

Meski demikian, pihaknya mengklaim proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten yang anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Dikatakan, proyek pemeliharaan jalan tersebut dilaksanakan setelah APBD Perubahan tahun 2020 disahkan. Dokumen perencanaan program sudah ada. Sehingga tidak membutuhkan perencanaan lagi.

“Kami tidak sampai menelusuri sejauh itu.
Tidak ada penelitian maupun kajian khusus yang dilakukan. Sebab, waktunya sudah mepet. Program itu didok pada 15 Oktober 2020,” kata Rachman.

Proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten Rp 12 miliar dilaksanakan sesuai dengan juknis dari LKPP yakni menggunakan sistem padat karya dengan melibatkan tenaga lokal dan teknologi lokal. Tujuannya, agar warga bisa bekerja dan mendapatkan pendapatan dari adanya proyek tersebut.

“Akibat pandemi Covid-19 banyak warga yang tidak bisa beraktivitas dan terkena PHK dari perusahaan tempat bekerja. Sehingga pemerintah membantu dengan membuka lapangan pekerjaan sementara,” ucapnya.

Rahman menjelaskan, Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 05 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. Disebutkan bahwa
terdapat delapan program prioritas yang harus dilaksanakan pemerintah daerah dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Pertama, ialah progam pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok, program padat karya tunai (PKT), peningkatan perekonomian daerah sektor pariwisata, dan pemberian stimulus/subsidi UMKM dan koperasi.

Kemudian, program perluasan target sasaran Kelompok Usaha Bersama (KUBE), promosi investasi, pengelolaam kemaritiman, perikanan, dan kelautan, dan program penanganan dampak ekonomi lainnya.

“Jadi kegiatan proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten ini sesuai prioritas Intruksi Mendagri karena dalam pelaksanaannya menggunakan sistem padat karya tunai,” ujar Rachman.

“Kalau dananya dilarikan ke sektor pertanian dan perdagangan semua. Khawatir batuan tidak merata dan tepat sasaran. Tapi jika infrastruktur jalannya sudah bagus, otomatis semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sampang Aulia Rahman menilai program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 berupa proyek lapisan penetrasi (lapen) jalan kabupaten Rp 12 miliar terkesan dipaksakan.

“Selain diduga melanggar peraturan. Proyek itu hanya berorientasi pada keuntungan kelompok dan golongan tertentu. Bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” cetusnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru