DAERAHREGIONAL

Proyek Pokmas di Jrengik Sampang Kangkangi Pemerintah Desa

139
×

Proyek Pokmas di Jrengik Sampang Kangkangi Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini
Proyek pokmas berupa pembangunan Plengsengan di Desa Kotah Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang yang masih dikerjakan.

PETAJATIM.co, Sampang – Pekerjaan pembangunan tembok penahan jalan (TPJ) di dusun Kotah Desa Kotah, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan fisik kelompok masyarakat (Pokmas) tersebut dikerjakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) setempat.


Pantauan di lokasi, pengerjaan proyek Pokmas tersebut sampai saat ini masih berjalan. Namun batu yang digunakan sebagai konstruksi bangunan terlihat bukan batu gunung yang kokoh, melainkan batu pasir (sirtu) yang mudah rapuh. Selain itu juga tidak terlihat adanya galian pondasi.


“Informasinya itu proyek Pokmas. Tapi siapa kelompok penerimanya dan berapa dananya saya tidak tahu, karena sampai sekarang tidak ada koordinasi dari pihak terkait,” ujar Kepala desa Kotah Mat Bahri, Kamis (22/9/2022).


Pihaknya berharap, pelaksanaan proyek pokmas tersebut bisa menjaga mutu dan kualitas sesuai dengan spesifikasi teknis. Agar hasil pekerjaan bisa awet serta bermanfaat dan berumur panjang. Pihak pelaksana juga harus punya etika dengan cara pamit ke pemerintah desa setempat sebelum proyek dikerjakan. 


“Komunikasi dengan desa itu penting karena Pemdes mempunyai tanggung jawab terhadap semua pelaksanaan pembangunan yang ada di desa. Baik yang bersumber dari APBD, Provinsi maupun pusat,” kata Mat Bahri. 


Sementara itu, Kepala UPT Pembantu Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang, Moh. Haris mengatakan bahwa jumlah program kegiatan hibah Pokmas di Sampang tahun anggaran 2022 sebanyak 1.387 paket. 


Jenis pekerjaannya berupa pengaspalan, pembangunan plengsengan, saluran, dan jembatan. Adapun anggaran ditiap kegiatan mulai dari Rp 100-300 juta sesuai dengan SK Gubernur Jatim. 


“Kami akan lihat datanya dulu. Apakah itu kegiatan Pokmas atau bukan. Tapi yang jelas semua kegiatan Pokmas itu berasal dari pengajuan masyarakat yang diketahui dan disetujui oleh Kepala desa dan Camat setempat,” ujar Haris.

Penulis : Zainal Abidin