• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Ratusan Butir Pil Koplo Diamankan, Polisi Tangkap Pelaku Saat Keluar dari JNE

by redaksi
Senin, 10 Januari 2022 | 09:01
in KRIMINAL
0

Tersangka saat tengah digeledah petugas Satnarkoba Polres Kendal menemukan sejumlah obat terlarang.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Kendal – Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang, Minggu (9/1/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, tentang maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon.

“Tersangka berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal saat keluar dari JNE, sekira pukul 15.30 WIB dan pelaku dilakukan penggeledahan,” beber Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus Riyanto, Minggu (9/1/2022)

“Saat digeledah ditemukan paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya berisi obat psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik,” lanjutnya.

Baca Juga  Polres Sampang Ringkus 5 Pengedar Sabu, 3 Orang Asal Kediri

Bahkan, kata AKP Agus, pelaku mengaku masih menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @ 10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga menemukan satu buah kaleng bekas obat berisi empat paket @ 10 butir pil warna kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

Baca Juga  Pengedar Sabu-Sabu Asal Pancor Ketapang Digulung Satnarkoba Polres Sampang

“Semua barang tersebut diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” terang Agus.

Dari keterangan pelaku, AKP Agus menyampaikan, dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni pil Clonazepam dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp 20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya.

Pelaku juga mengaku, dirinya mendapatkan keuntungan untuk obat Psikotropika jenis Clonazepam dan Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu butir pil bonus.

Baca Juga  Renakta Polda Metro Jaya Bongkar Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Dua Mucikari dan Lima Perempuan BO Diamankan

“Untuk pil warna putih berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @ 10 butir Rp 10 ribu rupiah) sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres Kendal. Pelaku juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya dilakukan penyidikan.

ADVERTISEMENT

Dengan penangkapan tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 77
Tags: Pil koploPolres Kendal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tour de Nglimut, Kapolres Kendal Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

Next Post

Proyek Jalan Gunung Rancak - Tobai Timur Berlanjut, Tahun Ini Dialokasikan Rp 9,9 Miliar

Related Posts

Konsep Otomatis
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain
KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain

10 Mei 2022
Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi
KRIMINAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi

27 April 2022
KRIMINAL

Berawal dari Medsos, 3 Pria Ini Dibekuk Polisi, Lantaran Memperkosa Anak di Bawah Umur

20 April 2022
KRIMINAL

Dua Pelaku Pengeroyokan di Cafe CD Senopati Jadi Tersangka

13 April 2022
Next Post

Proyek Jalan Gunung Rancak - Tobai Timur Berlanjut, Tahun Ini Dialokasikan Rp 9,9 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.