• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Sanksi Berat Ancam Warga Bangkalan Jika Gelar Pernikahan Tanpa Perhatikan Protokol Kesehatan

by redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:08
in HUKUM
0

Warga saat mengelar resepsi pernikahan kerap mengundang orkes dangdut

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petajatim.co, Bangkalan – Maraknya acara resepsi pernikahan yang digelar oleh masyarakat selama massa pandemi Covid -19 dalam beberapa bulan terakhir ini, dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus tersebut. Bahkan dalam pesta pernikahan itu kerap mengundang orkes dangdut, sehingga membuat kerumunan massa yang sangat banyak.

Menyikapi situasi tersebut Kapolres Bangkalan AKBP Rama Santama Putra, menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin menghalangi aktivitas orang, tetapi jika mengelar resepsi pernikahan dengan mengundang hiburan orkes dangdut, maka harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pihak tuan rumah harus menyediakan masker serta tempat mencuci tangan dan sabun, bagi tamu yang hadir, serta tetap memperhatikan jaga jarak. Apabila ketentuan itu dilanggar maka Kita akan menerapkan sanksi berat bukan hanya denda Rp 50 ribu lagi,” tegas AKBP Rama Santama, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga  Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim

Ia pun menyatakan, tindakan tegas aparat bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Itu artinya bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi oleh masyarakat.

“Jadi setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah digodok itu sudah turun, maka tidak ada ampun lagi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi tegas. Mengingat kondisi saat ini sudah terpuruk dari sisi ekonomi dan berbagai aspek lain, artinya kita tidak membatasi atau melarang orang melakukan aktivitas, tetapi harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan tersebut,” tukasnya.

Baca Juga  Proyek Lapen Jalan Panyepen - Baturasang Sampang Molor, Rekanan Harus di Denda

Sebelum menerapkan ketentuan itu Polres Bangkalan telah melakukan sosialisasi disejumlah tempat keramaian, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Inpres No 6 2020 ini merupakan suatu hal yang harus dilakukan dalam kondisi di mana pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kalau kita mau mengurangi resiko dan mau produktif maka langkahnya adalah patuhi ketentuan tersebut,” tandasnya. (jamal/her)

Pengunjung : 209
Tags: DendaProtokol kesehatan
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMK Jaifaq Tanggumong Mampu Produksi 12 Macam Olahan Mamin

Next Post

Bupati Sampang Pantau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Di SMAN 1 Ketapang

Related Posts

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur
HUKUM

Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur

13 April 2022
Next Post
Bupati Sampang Pantau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Di SMAN 1 Ketapang

Bupati Sampang Pantau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Di SMAN 1 Ketapang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.