KINERJA

Seluruh Kendaraan Plat Merah Pemkab Sampang Akan Diperiksa Kelengkapannya

255
×

Seluruh Kendaraan Plat Merah Pemkab Sampang Akan Diperiksa Kelengkapannya

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan sedang memeriksa kelengkapan kendaraan dinas plat merah Pemkab Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Seluruh kendaraan dinas plat merah di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, bakal diperiksa kelengkapannya. Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Samsat setempat, Senin (16/11/2020).

Selain pemeriksaan kelayakan seperti kondisi mesin, fungsi lampu, kondisi ban dan fungsi rem, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan. Bahkan, kendaraan yang kedapatan belum dibayar pajaknya, pengguna langsung diarahkan untuk melunasi pajak. Jika tidak membayar, kendaraan ditahan untuk sementara waktu.

Kepala Dishub Sampang Aji Waluyo dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat, Moh Chotibul Umam mengatakan, pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kembali aset daerah dan kelayakan serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan oleh pengguna.

Lanjut Chotibul, sebagai upaya Pemkab Sampang dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan inventaris negara yang ada pada dinas-dinas di Kabupaten Sampang, yaitu dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini sasaran kami adalah seluruh aset kendaraan di lingkungan Dinas Pendidikan, baik sepeda motor atau mobil diperiksa. Selanjutnya, di OPD lain,” terangnya. Sesuai data yang ada, kata dia, aset kendaraan dinas di lingkungan Disdik sebanyak 342 unit kendaraan.

Diharapkan dengan pemeriksaan ini, tanggung jawab pengguna kendaraan dinas untuk memperlakukan mobil atau motor dinas itu terjaga dan terawat.

“kami ingatkan , harus ada kesadaran bahwa tidak sedikit uang rakyat, uang pemerintah daerah yang dibelanjakan dan diinvestasikan di kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Karena itu, mereka juga harus merawatnya dengan baik,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Sampang, Anton Dadang menyampaikan, proses pemeriksaan dan pendataan kendaraan yang dilakukan pemerintah adalah bentuk sebuah tanggung jawab dalam menjaga dan merawat segala aset milik pemerintah yang berupa kendaraan, kebetulan yang diperiksa hari ini Disdik.

“Kami menyambut baik terkait kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, karena hal ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam menjaga dan merawat kendaraan, sehingga para pemegang kendaraan dinas itu bisa lebih bertanggung jawab atas kendaraan milik pemerintah tersebut,” terangnya.

Lanjut Anton , data kendaraan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan, sebanyak 342 unit dengan rincian yakni, 251 unit sudah diperpanjang, 35 unit rusak berat dan akan dikembalikan, 37 unit yang tersebar di korbid mengalami rusak berat dan akan dilakukan penarikan oleh pihaknya.

“Sementara lainnya, yakni 13 unit dalam proses penol, 2 unit proser TGR, 1 unit STNK hilang dan 3 unit masih dibawa oleh pegawai yang sudah pindah kantor,” tutupnya.

Penulis : Tricahyo

Editor : Heru