HUKUMREGIONAL

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

206
×

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sujianto.

PETAJATIM.co, Sampang – Kasus penganiyaan yang menimpa pekerja kuli bangunan berinisial R (33) oleh Eko Purwanto (EP) anggota Satuan Intelkam Polres Sampang banyak menyita perhatian publik.

Pasalnya, selain penganiayaan itu terjadi di ruang Intelkam Polres Sampang, ada yang menyebut anggota polisi berpangkat Bripka itu sempat menenteng pistol atau senjata api (senpi) sebelum menghajar si kuli bangunan. 


Diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 09.00 wib di ruang Intelkam Polres Sampang. Kasus ini dipicu lantaran Bripka EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan yang dikerjakan R. 


Tidak terima istrinya diganggu, Bripka EP bersama istri dan seorang temannya yang juga anggota Kepolisian mendatangi lokasi proyek yang dikerjakan R yakni di Jalan Jamaluddin. Sambil marah-marah dan menenteng pistol Bripka EP langsung mencari keberadaan R di lokasi proyek. Setelah itu R langsung dibawa oleh EP ke Mapolres. 


Sesampainya di Mapolres, R dihajar oleh Bripka EP dengan cara ditendang di bagian perut sebanyak satu kali dan dipukul di mata kanan sebanyak 2 kali. Selain Bripka EP ada juga seorang anggota Intelkam yang disebut-sebut ikut menghajar R di ruang Intelkam. 


Tak terima diperlakukan seperti itu, R didampingi kepala tukang dan mandor akhirnya melaporkan Bripka EP ke Suatu Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Sampang atas dugaan penganiayaan. 


Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang diproses dan ditangani Satreskrim dan Satuan Propam. 


“Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam,” kata Sujianto, Senin (5/6/2023). 


Ditanya terkait dengan aksi Bripka EP yang menenteng pistol saat mencari keberadaan pelapor. Sujianto mengaku pihaknya masih membutuhkan bukti apakah hal itu ada kaitannya dengan peristiwa penganiayaan tersebut, dan jika terbukti tentu akan dilakukan pengamanan dan penyitaan. 


“Perlu dibuktikan dulu, jika memang ada kaitannya maka senpi milik Bripka EP tentu akan disita untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB),” pungkasnya. 

Penulis : Zainal Abidin