KINERJA

Soal Temuan Tim Pansus DPRD, Disdik Sampang Salahkan BPPKAD

166
×

Soal Temuan Tim Pansus DPRD, Disdik Sampang Salahkan BPPKAD

Sebarkan artikel ini
Warga berada di kantor Disdik Sampang di jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menanggapi terkait temuan tim panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022. 


Disdik menyebut jika perbedaan data realisasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam dokumen LKPJ Bupati disebabkan karena ada kesalahan dalam penyajian data laporan keuangan.


Kepala Disdik Sampang Edi Subinto mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan DPR dengan melakukan sinkronisasi data ke Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Setalah ditelusuri ternyata ada kesalahan dalam penyajian data laporan realisasi anggaran dana BOS. 


“Itu sudah klir, kemarin kita sudah sinkronkan data dengan BPPKAD, setelah dicek ternyata ada kesalahan dalam penempatan atau penyajian data,” ujarnya. 


Pihaknya menegaskan bahwa realisasi program dana BOS tahun anggaran 2022 sudah sesuai dengan DPA dan RKA. Terkait dengan kesalahan data dalam dokumen LKPJ yang dilaporkan ke DPRD, itu murni kesalahan dari BPPKAD. 


“Hari ini kita akan rapat lagi dengan tim Pansus DPRD untuk membahas hal itu,” kata Edi.


Diberitakan sebelumnya, Pansus DPRD Sampang menemukan kejanggalan perbedaan data realisasi program dana BOS yang dilaporkan dalam LKPJ Bupati 2022. 


Anggaran dan BOS di lembaga Sekolah dasar (SD) sebesar Rp 88 miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 71.272 siswa. Setiap siswa menerima Rp 1.030.000, namun dalam laporan yang  disampaikan di dokumen LKPJ tertulis Rp 88 miliar, padahal jika dihitung jumlahnya Rp 73 miliar. Dengan demikian ada selisih anggaran kurang lebih Rp 15 miliar. 


Penulis : Zainal Abidin