DAERAH

Tahun Ini, KNPI Sampang Fokus Bedah Kebijakan Anggaran Kepemudaan

87
×

Tahun Ini, KNPI Sampang Fokus Bedah Kebijakan Anggaran Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPD KNPI Sampang saat melaksanakan kegiatan rapat bulanan di RM Bunda Vivin Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang mulai mengagendakan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Salah satunya yaitu melakukan kajian terkait postur anggaran kepemudaan di Sampang.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda pada saat kegiatan rapat bulanan yang dilaksanakan pada Jumat (17/2/2023).

Pria yang akrab disapa Huda itu mengatakan, sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan DPD KNPI Sampang di tahun 2023 ini diantaranya program kaderisasi, pengembangan dan peningkatan SDM pemuda, dan analisa tentang kebijakan anggaran kepemudaan. Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan studi banding DPD KNPI Sampang ke DPD KNPI Kabupaten Malang pada 2022 lalu.

“Tahun ini KNPI akan fokus membedah kebijakan anggaran kepemudaan yang ada di Disporabudpar Sampang, kami ingin memastikan anggarannya ada dan cukup,” kata Nurul Huda.

Ia mengatakan, KNPI merupakan organisasi besar yang didalamnya terhimpun beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP). Ada sekitar 22 OKP di Sampang yang sudah tergabung di KNPI. Karena itu, KNPI memiliki tanggung jawab mengawal dan menyampaikan aspirasi OKP kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah membantuk Tim khusus yang bertugas melakukan analisa tentang kebijakan anggaran kepemudaan. Tim itu beranggotakan pengurus DPD dari berbagai bidang,” ujarnya.

Selain membentuk tim khusus, KNPI juga mengagendakan kegiatan audiensi dengan DPRD dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program atau kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan pemuda. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Bakesbangpol.

“Kami ingin pemkab Sampang bisa melibatkan dan memberdayakan pemudanya dalam setiap program yang dilaksanakan. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan,” tukas Nurul Huda.

Penulis : Zainal Abidin