HUKUM DAN PEMERINTAHAN

10 Bacakades Untuk 4 Desa Di Kecamatan Torjun Sudah Ditetapkan

41
×

10 Bacakades Untuk 4 Desa Di Kecamatan Torjun Sudah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Penetapan Bacakades dan nomor urut di Desa Patarongan Terjun berjalan lancar dan aman

petajatim.co, Sampang – Pelaksanaan penetapan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) serta nomor urut untuk 4 Desa di Kecamatan Torjun berjalan aman dan lancar. Empat Desa yang melaksanakan penetapan Bacakades tersebut antara lain, Desa Bringin Nunggal, Desa Jeruk Porot, Desa Dulang, dan Desa Patarongan.

Dalam pelaksanaa Pilkades serentak itu, untuk Desa Patarongan ada 3 Bacakades yang telah ditetapkan, selanjutnya Desa Bringin Nunggal terdapat 2 Bacakadea, Desa Jeruk Porot 2 Bacakades, dan Desa Dulang tercatat ada 3 Bacakades.

Plt Camat Torjun, H Lutfi Maliki, saat di konfirmasi menyampaikan, pihaknya mewakili Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) sangat mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di masing masing desa yang melaksanakan beberapa tahapan sampai pada penetapan Bacakades berjalan lancar dan ama sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 31 Tahun 2019.

“Harapan saya untuk tahap berikutnya bisa berjalan lancar, damai dan aman sampai proses pelaksanaan Pilkades serentak Kamis 21 Nobember 2019 nanti,” ungkap Lutfi, Senin (14/10/2019)

Senada disampaikan Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto, mengatakan, sebagai aparat keamanan bersama Koramil Torjun mengimbau kepada Bacakades yang telah ditetapkan di masing – masing desa, untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan situasi kondusif sehingga pelaksanaa Pilkades berlangsung sukses.

“Saya mengimbau agar jangan mudah menerima berita yang tidak jelas, sehingga mudah diprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebaiknya setiap ada permasalahan dilapangan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak keamanan atau P2KD,” tegas Heriyanto.

Sementara itu berdasarkan data Polres Sampang sejumlah desa yang telah ditetapkan Bacakades antara lain, Kecamatan Omben 2 desa selesai semua, Kecamatan Camplong 4 desa selesai 2 desa, Kecamatan Karangpenang 3 desa, selesai semua. Kecamatan Torjun 4 desa selesai, Kecamatan Banyuates 3 desa selesai semua.

Kecamatan Tambelangan 2 desa selesai semua, Kecamatan Robatal 1 desa selesai, Kecamatan Sreseh 2 desa selesai semua, Kecamatan Jrengik 2 desa selesai semua, Kecamatan Kota 2 desa selesai, Kecamatan Pangarengan 2 desa selesai semua, Kecamatan Sokobanah selesai 1 desa. Kecamatan Kedundung selesai 1 desa dan Kecamatan Ketapang 8 desa selesai semua. (tricahyo/her)