KINERJA

10 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemkab Sampang Berebut Kursi Kepala OPD

122
×

10 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemkab Sampang Berebut Kursi Kepala OPD

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Seleksi Kabupaten Yuliadi Setiyawan saat mewawancarai salah satu pejabat yang ikut seleksi Kepala OPD.

PETAJATIM.co, Sampang – Seleksi pemilihan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus berjalan. Selasa (27/10/2020) Panitia Seleksi Kabupaten melaksanakan test wawancara kepada para peserta yang ikut lelang jabatan kepala OPD

Test wawancara dilakukan di kantor Dinas Komunkasi dan Informasi (Diskominfo) Sampang. Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim.co, ada 10 pejabat dari eselon III di lingkungan Pemkab Sampang yang mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan kepala dinas.

Sementara, jabatan kepala OPD yang diperebutkan ada tiga. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Dinas Pertanian (Dispertan).

Ketua Panitia Seleksi Kabupaten Yuliadi Setiawan mengatakan bahwa secara keseluruhan test wawancara lelang jabatan kepala dinas di tiga OPD berjalan lancar. Meski dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara virtual karena masa pandemi Corona.

Test wawancara kepada peserta dilakukan dengan sistem dialog interaktif. Sehingga peserta lebih leluasa untuk menunjukkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sesuai dengan posisi yang dinginkan.

Sementara untuk penilaiannya meliputi kemampuan intelegensi, psikologi, pola pikir hingga keterampilan peserta dalam berkomunikasi.

“Test wawancara ini dibagi menjadi dua kelompok dan dilakukan secara bergantian dengan estimasi waktu 20 menit,” katanya.

Dikatakan, dari hasil seleksi tersebut, setiap posisi diambil tiga peserta terbaik yang dipilih melalui sistem rangking dari tahapan sebelumnya. Artinya masing-masing jabatan hanya akan menyisakan tiga peserta.

“Misalnya peserta yang lolos itu ada 4 orang. Maka yang rankingnya paling bawah otomatis gugur,” terangnya.

Ia menjelaskan, proses diskualifikasi calon hal itu mengacu pada hasi seleksi merupakan tugas Panitia Seleksi Kabupaten. Hal itu mengacu pada hasil kompetensi manajerial yang dilakukan tim assessment dan SKB.

“Nilai kompetensi manajerial dan SKB itu berbeda. Perbandingan 40 persen dan 60 persen. Sedangkan untuk penentuan siapa yang dipilih sebagai Kepala OPD itu merupakan hak prerogatif bapak Bupati Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru