KINERJA

Komisi III DPRD Sampang Akan Panggil Semua Pihak, Terkait Kasus Jembatan Tase’an

43
×

Komisi III DPRD Sampang Akan Panggil Semua Pihak, Terkait Kasus Jembatan Tase’an

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Sampang saat melakukan sidak proyek pembangunan jembatan Tase'an yang dilaporkan karena pengerjaanya bermasalah

petajatim.co, Sampang – Setelah menuai banyak sorotan. Akhirnya Komisi III DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek jembatan Tase’an yang menghubungkan Desa Pasean – Panggung, kecamatan Kota. Senin (28/10/19).

Rombongan Komisi III datang kelokasi proyek dengan didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rekanan, konsultan pengawas, dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK). Yang menjadi sorotan utama wakil rakyat ialah bangunan yang sebelumnya sempat dibongkar karena bermasalah.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak maksimal.

Pihaknya serius mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Menurut dia, secara kasat mata proyek pengerjaan proyek jembatan Tase’an sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tapi, ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa bahan material yang digunakan untuk membangun kepala jembatan (abutment) tidak sesuai dengan spek.

“Bahan material pengecoran dicampur dengan batu pondasi. Sehingga, bangunan yang sudah jadi harus dibongkar,” ungkapnya.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait. Mulai dari dinas, konsultan perencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK. Termasuk lembaga masyarakat yang mengetahui tentang proses pengecoran.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memeriksa semua bukti otentik berupa foto dan video saat pengecoran abutment dilakukan. Jika di situ terbukti ada penyelewengan, maka proyek tersebut harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai perencanaan.

“Pemanggilan dijadwalkan rabu ini. Kami akan menggali semua informasi tentang pengerjaan itu, termasuk melihat video dan foto,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek jembatan dengan anggaran Rp 712,7 juta tersebut diminta dibangun ulang. Penyebabnya, pembuatan kepala jembatan (abument) tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Yakni tidak menggunakan batu koral. (nal/her)