• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

174 Warga Binaan Tahanan Rutan Klas II B Sampang Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

by redaksi
Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:08
in KINERJA
0

Gedung Rutan kelas II B Sampang.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang  – Rasa kebahagiaan pada momentum Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus mendatang juga akan dirasakan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sampang.

Pasalnya, dari 333 warga binaan Rutan Klas II B Sampang diusulkan mendapat remisi kemerdekaan 17 Agustus.

Sebab, tahun ini Rutan yang berlokasi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Sampang tersebut mengajukan 174 warga binaan agar mendapatkan remisi Kemerdekaan.

“Dari total 333 warga binaan, ada 174 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2021,” kata Syaiful Rahman selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang.

Kemudian Ia menjelaskan, dari warga binaan yang diusulkan mayoritas dari kasus pidana umum sebanyak 152 orang, untuk sisanya 22 orang dari kasus pidana khusus.

Baca Juga  Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Aba Idi dan Aba Ab, Wabup Optimistis Semua Progam Kerja Akan Terlaksana

“Dari pidana umum diataranya, kasus pencurian, pelecehan seksual, pembunuhan, dan sebagainya,” jelasnya.

Dijelaskan, syarat untuk mendapatkan remisi kemerdekaan minimal menjalani pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik, dan tidak memiliki atau berbuat perkara lagi.

“Termasuk warga binaan dari kasus Tipikor dan Narkoba putusannya lima tahun keatas yang memiliki kerja sama saat penegak hukum membongkar kasus (memberi keterangan tidak berbelit-belit),” jelasnya.

Adapun, perolehan remisi kemerdekaan bervariasi, mulai 1 bulan sampai 5 bulan. Menurutnya, SK remisi Kemerdekaan tahun ini akan terbit H-1 sebelum 17 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

“Jadi pas hari H akan diserahkan langsung lepada warga binaan yang disetujui mendapat remisi,” pungkasnya.

Penulis.          : Tricahyo
Editor.             : Heru
.

Pengunjung : 112
Tags: HUT RI ke 76RemisiRutan Kelas IIB Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Salut ! Anggota Pramuka Kwarcab Sampang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Next Post

Ruang Publik Kerap Dijadikan Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Bangun Pos Pantau

Related Posts

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang
KINERJA

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Kualitas Proyek Rabat Beton di Paseyan Sampang Rendah
KINERJA

Kualitas Proyek Rabat Beton di Paseyan Sampang Rendah

22 Maret 2023
Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta di Paseyan Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan
KINERJA

Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta di Paseyan Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan

20 Maret 2023
Pemdes Ragung Wajib Perbaiki Proyek Dana Desa di Dusun Gubbu Barat
KINERJA

Pemdes Ragung Wajib Perbaiki Proyek Dana Desa di Dusun Gubbu Barat

13 Maret 2023
Disporabudpar Sampang : Dana Rp 81 Juta Tak Ada Apa-apanya untuk Pemuda Pelopor
KINERJA

Disporabudpar Sampang : Dana Rp 81 Juta Tak Ada Apa-apanya untuk Pemuda Pelopor

13 Maret 2023
Alokasi Anggaran Kepemudaan di Sampang Dinilai Jomplang
KINERJA

Alokasi Anggaran Kepemudaan di Sampang Dinilai Jomplang

12 Maret 2023
Next Post
Ruang Publik Kerap Dijadikan Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Bangun Pos Pantau

Ruang Publik Kerap Dijadikan Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Bangun Pos Pantau

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023

Recent News

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.