PERISTIWA

2 Mobil Diamankan Saat Balap Liar di Jalan Wijaya Kusuma Sampang

256
×

2 Mobil Diamankan Saat Balap Liar di Jalan Wijaya Kusuma Sampang

Sebarkan artikel ini
2 orang pengemudi yang melakukan balap liar saat diamankan Satlantas Polres Sampang berikut mobilnya.

PETAJATIM.co, Sampang – Sejumlah mobil melakukan aksi balap liar disepanjang jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang saat tengah malam menjelang saur sangat meresahkan warga setempat dan membahayakan pengendara lain.

Ironisnya di area itu masuk area rumah dinas Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sehingga suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut sangat mengganggu istirahat masyarakat menjelang saur.

Tampak kendaraan Roda empat berjejer di  Jalan KH Wachid Hasyim yang tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Indoor sambil melakukan balap liar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang segera turun ke lokasi balap liar untuk membubarkan sekaligus menertibkan kegiatan balap liar itu.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayib Rizal menyampaikan, setelah menerima pengaduan masyarakat, ia memerintahkan anggota untuk melakukan penertiban dan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh kendaraan roda empat.

“Kami berhasil mengamankan 2 unit mobil dalam aksi balap liar. Kami akan menahan kendaraan tersebut selama 1 bulan sebagai efek jera terhadap pelaku,” tegasnya.

Ayib Rizal mengatakan, kedua mobil yang diamankan tadi malam yakni 1 unit mobil warna merah merk Toyota Yaris dan Honda Brio warna putih.

“Kami tidak akan segan-segan dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pengemudi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas, apa lagi balap liar,” tegasnya.

Penulis             : Tricahyo
Editor                 : Heru