PERISTIWA

2 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Perbub Nomor 53 2020 di Kecamatan Torjun

171
×

2 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Perbub Nomor 53 2020 di Kecamatan Torjun

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga saat terjaring operasi yustisi di Desa Kanjer Kecamatan Torjun.

PETAJATIM.co, Sampang – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati ( Perbub) No. 53 tahun 2020, Pemerintah Kecamatan Torjun melaksanakan operasi Yustisi  tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kabupaten Sampang, Kamis (17/9/2020).

Sebelum pelaksanaan operasi Yustisi anggota tim satuan tugas melakukan apel bersama di halaman Polsek Torjun untuk menerima arahan dari pimpinan kegiatan operasi Yustisi.

Kepala Bidang (Kabid) Linmas Sat Pol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, pelaksanaan operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Kecamatan Torjun untuk menindaklanjuti Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbub No. 53 tahun 2020 dalam penegakan disiplin dan penegakan hukum ptrotokol kesehatan dalam upaya pengendalian Covid -19 di Kabupaten Sampang.

“Untuk saat ini, kami melaksanakan operasi Yustisi di wilayah Desa Kanjer, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Operasi Yustisi mengedepankan humanisme , namun tetap phunismant dengan memberikan teguran secara lisan, atau tindakan sosial dan semacamnya,” jelasnya.

Hingga saat ini laju wabah Covid-19 belum ada penurunan sehingga pihaknya diperintahkan untuk melaksanakan operasi Yustisi dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.

“Saya berharap tetap semangat, jalin sinergitas namun tetap jaga keselamatan dan kesehatan masing-masing dengan 3S ( Stay Safety, Stay Healthy & Stay Clean ),” harapnya.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berpola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Sampang.

“Hasil operasi Yustisi hari ini, kami berhasil menjaring 2 orang kerja sosial, 2 orang diperintahkan push up dan hafalan Pancasila, dan diberikan teguran tertulis,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Camat Torjun, Hairil Anwar, Personel Polsek Torjun, Personel Koramil 0828 Torjun, Personel Satlinmas Satpol PP Sampang, Staf Trantib Kecamatan Torjun, Kades Kanjar Kecamatan Torjun Hairul.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru