TNI - POLRI

40 Kendaraan Dikandangkan, Hasil Penggerebekan Balap Liar di Jalan Syamsul Arifin

320
×

40 Kendaraan Dikandangkan, Hasil Penggerebekan Balap Liar di Jalan Syamsul Arifin

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang, AKBP Arman saat mengelar komprensi pres hasil penyitaan balap liat.

PETAJATIM.co, Sampang – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres Sampang, Madura lakukan penggrebekan terhadap aksi balap liar. Penggrebekan Balap Liar Terjadi di Jalan Syamsul Arifin  Sampang, Pelaku Kelimpungan, Polisi Kandangkan 40 Kendaraan.

Petugas berhasil mengamankan  puluhan kendaraan dengan merk bervariatif itu dikandangkan di kantor Satlantas setempat, Selasa (29/3/2022).

Penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat lantaran sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengendara lain.

Menindaklanjuti laporan masyarakat  seluruh personel Satlantas Polres Sampang dikerahkan ke lokasi tepatnya, di Jalan Raya Syamsul Arifin, Sampang pada (27/3/2022) sekitar 01.00 WIB.

Jalan Raya Syamsul Arifin merupakan salah satu tempat favorit bagi pelaku balap liar untuk beraksi, meski terdapat Rumah Sakit (RS) di area sekitar.

Setibanya personel di lokasi, para pelaku yang mayoritas pemuda dan anak di bawah umur kelimpungan.

Bahkan, saking kagetnya dengan kedatangan petugas, para pelaku meninggalkan kendaraannya di lokasi balap liar.

Namun, dengan giat berskala besar beberapa pelaku berhasil diamankan sehingga mendapatkan sanksi push up di lokasi.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, bahwa kendaraan yang berhasil diamankan dari giat patroli balap liar maupun knalpot brong ini tidak begitu saja langsung diberikan kepada para pemiliknya.

Dirinya menegaskan jika kendaraan akan dikeluarkan pasca lebaran tahun ini. Tujuannya menimbulkan efek jera kepada para pelaku balap liar.

“Kebanyakan kondisi kendaraan ini tidak standart lagi, jadi kami minta kepada pimiliknya untuk lengkapi peralatan kendaraannya terlebih dahulu sebelum mengambilnya,” ungkapnya.

Kemudian Ia menambahkan , pihaknya pun berniat untuk memanggil orang tua pelaku untuk menandatangani surat pernyataan agar anak tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak ingin ada balap liar saat bulan puasa, maka kami siap tindak tegas bagi para pelanggar,” tutupnya.

Penulis.         : Tricahyo
Editor.            : Heru
.