PETAJATIM.CO || Sampang – Sebanyak 45 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, secara resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD setempat, Senin, 26 Agustus 2024.
Prosesi pengucapan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pangadilan Negara Sampang, dengan pernyataan komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.
Setelah proses pelantikan, diumumkan pimpinan sementara DPRD oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah yaitu Ketua Sementara DPRD dijabat Rudi Kurniawan dari Partai NasDem sedangkan jabatan Wakil Ketua diisi Vanny Dariyani dari Partai PPP.
Dalam sambutannya, Rudi Kurniawan menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD periode 2024-2029.
Pihaknya menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” katanya.
Rudi Kurniawan juga meminta doa restu dari seluruh masyarakat agar masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama.
“Kami mohon doa restu agar dapat melaksanakan masa transisi dengan baik sehingga agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama,” ucap Politikus Partai Nasdem itu.
Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan selamat kepada 45 Anggota DPRD Sampang yang sudah dilantik.
Pihaknya berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sampang demi kemajuan daerah.
“Tugas DPRD itu ada tiga. Pertama, pembentukan Peraturan Daerah. Kedua, penyusunan anggaran, dan ketiga pengawasan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengajak 45 anggota DPRD terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.
Berikut Daftar Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang.
Dapil I (Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan)
1. Mohammad Faruk (PKB)
2. Iwan Effendi (PDIP)
3. Rudi Kurniawan (Partai NasDem)
4. Hidayatul Imam (Partai NasDem)
5. H Rahmad Hidayat (Partai NasDem)
6. Ali Sadikin (Partai NasDem)
7. Nasafi (PAN)
8. R. Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi (PPP)
9. Vanny Dariyani (PPP)
Dapil II (Kecamatan Sreseh, Tambelangan, Jrengik)
1. Mushaddaq Chalili (PKB)
2. Hakam (PDIP)
3. Moh Fathurrosi (Partai NasDem)
4. Mahfud (PKS)
5. Sri Rustiana (Partai Demokrat)
6. H Muji (PPP)
Dapil III (Kecamatan Banyuates dan Ketapang)
1. Mutamar Suhri (PKB)
2. Suhuvil Mukarromah (PDIP)
3. Moh Ainur Rosi (Partai NasDem)
4. Toipul Minan (PKS)
5. Mohammad Far Far (Partai Hanura)
6. Muhammad Nur Mustakim (PAN)
7. H Abdus Salam (Partai Demokrat)
8. Muhammad Subhan (PPP)
Dapil IV (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang)
1. Baihaki (PKB)
2. Shohebus Sulton (Partai Gerindra)
3. Muhamad Salim (Partai NasDem)
4. Fathurrosi (Partai NasDem)
5. Fausi (Partai NasDem)
6. Agus Subaidi (PKS)
7. Hosni (PPP)
Dapil V (Kecamatan Camplong dan Omben)
1. Fadol (PKB)
2. Amir Lubis (Partai Gerindra)
3. H Nurul Imam (Partai NasDem)
4. Imam Hambali (Partai NasDem)
5. Imam Hanafi (Partai NasDem)
6. Jafar (Partai NasDem)
7. Moh Amin Ra’is (PAN)
8. Agus Husnol Yakin (PBB)
Dapil VI (Kecamatan Kedungdung dan Robatal)
1. Alan Kaisan (Partai Gerindra)
2. Imam Buchori Muslim (PDIP)
3. Moh Anwar (Partai Golkar)
4. Dimas Idham Ali (Partai NasDem)
5. Markanji (Partai NasDem)
6. Wardatun Toyyibah (PKS)
7. Moh Iqbal Fathoni (PPP)