SAMPANG

Sepekan Operasi Patuh Semeru 2019 di Sampang, Didominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm

37
×

Sepekan Operasi Patuh Semeru 2019 di Sampang, Didominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm

Sebarkan artikel ini
Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi,

PETAJATIM.com, Sampang – Sepekan sudah Operasi Patuh Semeru 2019 dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sampang , dalam sepekan pelanggaran banyak didominasi tidak memakai helm standar ber SNI disamping pelanggaran lainnya.

Walaupun terkadang terdengar sepele dan tujuannya dekat, helm itu benda pengaman bagi pengendara, sayangnya, masih banyak pengendara sepeda motor yang hanya mengenakan helm ketika ada polisi. Alasannya tentu jelas, yaitu takut jika harus ditilang polisi .

” Ini tentunya tak baik ditiru oleh yang lainnya. Jangan hanya mengenakan helm ketika ada razia ataupun polisi di jalanan. Anda tentunya tak pernah tahu kapan kecelakaan akan terjadi dan membuat Anda harus menyesal. Kuncinya hanya satu, Anda haruslah mulai sadar terhadap keselamatan diri Anda ketika berkendara di jalan raya,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, Rabu (4/9/2019).

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor. Perlengkapan tersebut bagi sepeda motor berupa helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

“Undang-undang tersebut mengatur setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia,” imbuhnya.

(tricahyo)