PETAJATIM.com, Sampang – Dihari terakhir Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda di Indonesia, Sat Lantas Polres Sampang menjaring pelanggaran 227 tilang dan 35 peringatan.
Rasia Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan siang dan malam dihari terakhir oleh Sat Lantas Polres Sampang menjaring 227 tilang dan 35 peringatan, untuk pelanggaran tidak memakai helm menduduki tingkat pertama pelanggaran .
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, SH.S.I.K selalu mendampingi anggotanya dalam melaksanakan operasi Patuh semeru 2019.
Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar sengaja pelaksanaan operasi di tempatkan di daerah yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
” Dengan berakhirnya operasi patuh semeru 2019 bukan berarti kita selesai untuk memberikan kesadaran pada masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ucap AKP Anita Kurdi, Selasa 10/9/2019.
Sat lantas Polres Sampang akan selalu rutin dan akan berkesinambungan serta terencana melaksanakan operasi di wilayah Sampang demi Kamseltibcar.
Anita Kurdi menambahkan , saya ingatkan kepada pengendara untuk memeriksa surat – surat dan SIM bilamana berpergian, jangan lupa memakai Helm standart SNI dan pastikan berbunnyi Clik saat memakai Helm , jangan melawan arus dan patuhi peraturan lalu lintas.
” Dan yang paling penting peran orang tua untuk melarang putra – putrinya membawa kendaraan bermotor bila belum cukup umur,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Sat Lantas Polres Sampang selalu melibatkan instansi terkait.
(Tricahyo)