petajatim.co, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Sampang melakukan razia terhadap para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa pusat keramaian wilayah Kota Sampang. Dari hasil operasi rutin tersebut petugas berhasil mengamankan 5 gepeng asal Kabupaten Sumenep.
Choirijah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, menjelaskan, 5 orang gepeng yang tengah berkeliaran dibeberapa titik yang diamankan itu antara lain di lokasi di wilayah pertokoan sepanjang Jalan Panglima Sudirman, terminal dan Perempatan lampu merah barisan.
“Setelah kita amankan, mereka kita data identitasnya dan sekaligus kita berikan pembinaan. Karena keberadaan mereka dapat menganggu ketertiban umum, ” jelas Choirijah, Selasa (24/9/2019).
Ia menambahkan, kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP tersebut merupakan bagian tugas rutin, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum.
“Kebanyakan gepeng yang kita amankan justru bukan asal Sampang, tapi malah berasal dari daerah tetangga yakni Sumenep. Sehingga ini menjadi perhatian serius bagi kita demi terciptanya kenyamanan, serta tindakan pengamanah bagi gepeng itu sebagai efek jera agar tidak diikuti oleh warga lain, ” tukasnya. (tricahyo/her)