petajatim.co, Sampang – Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyatakan, selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019, pihaknya telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan 25 tersangka.
Didit yang baru beberapa Minggu menjabat sebagai Kapolres itu menegaskan, Operasi Sikat yang digelar selama 12 hari, dimulai tanggal 16 September sampai 27 September 2019. Bertujuan untuk menekan tindak pidana kejahatan yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Adapun sasaran Operasi Sikat Semeru 2019 tersebut, yaitu 3C, Curat (pencurian dengah pemberatan, Curas (pencurian dengan kekerasan) Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) , kepemilikan Sajam (senjata tajam) dan Senpi (senjata api), gendam, dept collector, pemerasan atau pemalakan.
“Dari 26 kasus hasil pengungkapan Operasi Sikat Semeru 2019, tumpuannya antara lain 11 kasus sajam, Curanmor 4 kasus, Curat 8 kasus, Curas 1 kasus, lain-lain 2 kasus,” ungkap mantan Kapolres Trenggalek itu saat mengelar press realese di Mako Polres Sampang di didampingi Kasat Reskrim, AKP Subiantana, Kasat Narkoba Hari Siswo, Kabag Ops Sulardi, Senin (30/9/2019).
Sebagai bentuk transparansi publik, ia berjanji akan sering melaksanakan press release di setiap pengungkapan kasus. Namun untuk kasus yang masih dalam proses penyidikah, maka pihaknya tetap menunggu hasilnga dan apabila sudah terungkap baru pihaknya dapat mengelar press release. (tricahyo/her)