TNI - POLRI

Motor Dinas Dinkes Ikut Terjaring Razia, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Sampang

36
×

Motor Dinas Dinkes Ikut Terjaring Razia, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Motor dinas milik Dinkes Sampang yang ikut terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

petajatim.co Sampang – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yang digelar mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019. Sat Lantas Polres Sampang Jaring 1.735 Tilang dan mengamankan kendaraan roda 2 sebanyak 16 Unit, kendaraan roda 4 tercatat 8 Unit, termasuk kendaraan roda 6 ada 3 unit.

Dalam operasi tersebut tidak hanya kendaraan pelat hitam saja yang diamankan, tetapi kendaraan dinas plat merah tidak luput dari sasaran Polisi.

Motor dinas berplat merah dengan Nopol M 4722 PP, disinyalir milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, ikut terjaring Operasi Zebra Semeru 2019. Sehingga kendaraan itu harus diamankan oleh Sat Lantas Polres Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi saat ditemui di ruanganya menjelaskan, mengapa sepeda motor berplat merah itu amankan? Karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK, tapi hanya menyedorkan pajak kendaraan dan itupun pajaknya mati. Kesalahan yang lain tidak ada spionnya dan pengendaranya tidak memiliki SIM.

“Tindakan tegas yang dilakukan petugas Sat Lantas tersebut, sebagai efek jera terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai fasiltas negara agar tetap tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan mentang-mentang plat merah lalu dianggap tidak akan kena razia,” tegas Anita Kurdi, Kamis (7/11/2019).

Ditempat terpisah Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menjelaskan, untuk biaya perawatan kendaraan roda 2 memang dibebankan kepada pemegang kendaraan. Namun untuk biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB di bebankan kepada APBD.

“Berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan dinas inventaris Pemkab, rincianya kendaraan roda 2 mencapai 2.122 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 165 unit, dan kendaraan roda 4 tercatat ada 296 unit. Sedangkan kendaraan roda 6 ada 35 unit, sehingga total jumlah kendaraan dinas sebanyak 2.618,” jelas Bambang.

Sementara itu Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi saat ditemui dikantornya membenarkan, bahwa motor yang diamankan Sat Lantas Polres Sampang milik Dinkes difungsikan sebagai kendaraan operasional Puskesmas,” papar Agus.

“Saya sudah memanggil pengguna motor dinas yang terjaring operasi zebra semeru 2019, dan menugaskan segera mengurus kelengkapan surat-suratnya dan membayar pajaknya. Sebab APBD tidak ikut menanggung pajaknya, mengingat kendaraan dinas dikantor cukuo banyak,” tukasnya. (tricahyo/her)