HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Dua Pejabat Disdik Sampang Datangi Kantor Kejari, Ada Apa?

61
×

Dua Pejabat Disdik Sampang Datangi Kantor Kejari, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Kedua pejabat Disdik Sampang saat mendatangi Kantor Kejari Sampang

petajatim.co, Sampang – Dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Selasa (12/11/19).

Dua pejabat tersebut, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Hari Agustini, dan Kasi Mutasi dan Promosi Ach. Badrut Tamam.

Pantauan petajatim.co. Mereka keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Sampang. Namun saat coba dikonfirmasi terkait kedatangan ke kantor Kejari, dua pejabat disdik tersebut enggan memberikan komentar, mereka langsung keluar meninggalkan kantor Kejari.

“Saya tidak tahu, saya kesini hanya mendampingi Ibu Kabid,” ujar Kasi Mutasi dan Promosi Ach. Badrut Tamam.

Menanggapi kedatangan kedua pejabat Disdik itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan menjelaskan, pemanggilan dua pejabat Disdik hanya sebatas koordinasi. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait pemanggilan tersebut

“Tidak ada apa-apa, hanya sebatas koordinasi biasa kok, tunggu saja nanti,” singkatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Sampang Nor Alam menegaskan, bahwa kedatangan dua pejabat Disdik ke kantor Kejari hanya bertujuan untuk menyerahkan data. Tidak ada sangkut paut dengan kasus apapun.

“Tidak ada pemanggilan secara resmi dari Kejari. Kami hanya menyerahkan data, dan sekadar silaturahmi,” tandasnya

Untuk diketahui, tahun ini Disdik Sampang diterpa dua kasus korupsi dana proyek pembangunan. Yakni, kasus pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP 2 Ketapang dengan anggaran Rp 134 juta, dan penarikan fee proyek RKB di SDN Banyuanyar 2, Kecamatan Sampang.

Ada tiga pejabat disdik yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, mantan Kepala Disdik M. Jupri Riyadi, Kasi Sarpras SD Akhmad Rojiun, serta stafnya Mohammad Edi Wahyudi. (nal/her).