petajatim.co, Sampang – Sebuah mobil sedan Toyota Starlet Nopol L 1647 EX melaju dengan kecepatan tinggi hingga melewati batas garis marka jalan, sehingga tanpa dielakkan terjadi tabrakan beruntun dengan mobil pick up Dahaitsu Grand Max Nopol L 9715 AA serta Mikrobus Nopol M 7099 UG di ruas Jalan Raya Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang.
Meski kondisi mobil dalam kecelakaan lalu lintas itu mengalami kerusakan yang cukup parah, namun tidak ada satu pun korban dalam peristiwa tersebut. Bahkan para pengemudi tidak mengalami luka serius sama sekali.
Menurut keterangan Kanit Laka Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, identitas pengemudi mobil sedan Toyota Starlet dikemudikan inisial Z (23), alamat Dusun Prajjan Selatan, Desa Prajjan Kecamatan Camplong, Sampang. Sedangkan pengemudi mobil pick up Daihatsu Grand Max inisial M (46), Alamat Rungkut Kidul Gang 2 Nomor 39, Surabaya dan pengemudi Mikrobus inisial AM (45) asal Dusun Masjid, Desa Tebul Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
“Kondisi mobil sedan mengalami bagian depan ringsek, demikian pula mobil pick up rusak dibagian depan. Sedangkan mikrobus kerusakannya bodi belakang,” terang Eko Puji Waluyo, Rabu (20/11/2019).
Kronologis kejadian, lanjut dia, saat itu mobil sedan melaju dari arah barat ke timur tepat di kejadian perkara posisinya agak ke kanan hingga melewati garis marka tengah. Sehingga bertabrakan dengan mobil pick up yang datang dari arah berlawanan yaitu arah timur ke barat. Menyusul kendaraan mikrobus menabrak pick up dari arah belakang.
“Diduga penyebab kecelakaan sopir sedan dalam keadaan mengantuk, sehingga tidak mengendalikan kendaraanya, ” pungkasnya. (tricahyo/her).