PERISTIWA

Husairi Ketua GMPK Ajak Pers Bangun Sinergitas Dengan LSM Sebagai Fungsi Kontrol Sosial

33
×

Husairi Ketua GMPK Ajak Pers Bangun Sinergitas Dengan LSM Sebagai Fungsi Kontrol Sosial

Sebarkan artikel ini
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Husairi mengucapkan HPN ke 74 Tahun 2020.

petajatim.co, Sampang – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Husairi, dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 74 Tahun 2020 mengajak insan Pers untuk membangun sinergitas dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menjalankan perannya sebagai fungsi kontrol sosial.

Husairi menyatakan, pada dasarnya LSM dan Pers sama-sama mempunyai fungsi untuk mengontrol kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dikatakannya pula Pers juga wajib menyampaikan informasi yang benar, mendidik, dan mampu memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sinergitas antara LSM dan Pers akan menciptakan sebuah proses keadilan bagi masyarakat yang merasa tertindas dengan kebijakan yang tidak pro rakyat. Tentu saja sesuai dengan kapasitas masing-masing, yakni LSM melakukan langkah advokasi sedangkan media massa dalam pemberitaannya,” ungkap Ketua GMPK itu Senin (10/2/2020).

Aktivis yang dikenal vokal itu menegaskan, Pers dan LSM sama-sama menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, penegakan Hak-hak Asasi Manusia (HAM), dan menghormati kebhinekaan dan keragaman. Sehingga dapat menjaga pluralitas dan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.

“Fungsi LSM dan Pers melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dengan memanfaatkan instrumen digital, Pers maupun LSM dituntut untuk tetap kritis dalam penyikapi persoalan yang terjadi, ” ujarnya.

LSM yang konsen dalam menyikapi persoalan korupsi itu, menekankan supaya Pers dan LSM harus memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Karena Pers dan LSM merupakan penyambung suara dari mereka yang tidak mampu menyampaikan aspirasi, baik karena tidak memiliki akses kepada penguasa maupun karena kemiskinan.

“Sebagai agen perubahan, Pers maupun LSM biasanya membela yang lemah. Tapi, kesalahan dari pihak mana pun, termasuk kaum lemah dan terpinggirkan, tetap harus dikoreksi sesuai dengan koridor dan norma-norma sosial. Agar kebebasan Pers dan kebebasan berpendapat tidak kebablasan,” tukasnya. (tricahyo/her)