PERISTIWA

Kapolres Sampang Berpesan Wartawan Harus Bisa Bedakan Antara Berita Dan Opini

32
×

Kapolres Sampang Berpesan Wartawan Harus Bisa Bedakan Antara Berita Dan Opini

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS menyerahkan potongan tumpeng pertama kepada wartawan senior Hairuddin Sastra.

petajatim.co, Sampang  – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke – 74 tahun 2020, Polres Sampang ikut berpartisipasi dengan mengelar acara Gathering Pers, bertujuan mempererat jalinan kemitraan dengan wartawan yang telah terbangun dengan baik.

Dalam kesempatan itu Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menyatakan, selamat HPN ke 74 kepada para insan pers, semoga tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik. Serta mengutamakan integritas selama menjalankan tugas sebagai jurnalis dengan mengungkap fakta dan berita berimbang.

“Profesi wartawan itu sangat hebat karena bisa masuk di semua lini dalam menggali informasi dengan berdasar fakta dan berimbang. Oleh sebab itu kita berharap kemitraan yang sudah terbangun baik tersebut dapat membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana melalui pemberitaan yang proporsional dan akurat,” ungkap Didit Selasa (11/2/2020) malam.

Dikatakannya, sebagaimana aparat Kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Demikian pula wartawan saat melakukan tugas peliputan tetap dalam koridor kode etik jurnalistik dan mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jangan sampai dalam menyampaikan suatu berita tidak berdasar fakta dan kenyataan, sehingga harus bisa membedakan antara berita dan opini.

“Saya ingatkan hati-hati dalam menyajikan berita, karena saat ini sudah ada Undang-undang yang mengatur yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum, serta cyber crime,” jelas mantan Kapolres Tranggalek itu.

Dia juga mengingatkan seluruh anggotanya mulai dari jajaran Polres maupun Polsek agar jangan alergi dengan wartawan. Karena para pemburu berita itu merupakan mitra kerja Polisi dalam mengungkap kasus maupun dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya secara pribadi serta mewakili seluruh jajaran Polres Sampang minta maaf, karena terkadang tidak dapat memberikan keterangan terkait dengan kasus yang kita tangani. Bukannya kita pelit atau sengaja ingin menutup-nutupi tetapi disebabkan masih belum punya kekuatan hukum atau belum mempunyai alat bukti yang kuat sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik melalui konferensi pers didepan wartawan, ” tukasnya.

Dalam peringatan Hari Pers Nasional ke 74 tahun 2020 yang digelar Polres Sampang dilakukan pemotongan tumpeng. Sebagai tanda penghargaan potongan tumpeng pertama tersebut diberikan oleh Kapolres kepada tokoh senior wartawan Sampang Hairuddin Sastra yang telah menginjak usia 70 tahun, tapi masih tetap gigih mendedikasikan hidupnya sebagai jurnalis. (tricahyo/her)