petajatim.co, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang rupanya mulai menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi dalam realisasi program fisik pada tahun anggaran 2019 di kecamatan Kota Sampang.
Informasinya, kemarin Korps Adhiyaksa telah melakukan pemanggilan terhadap lurah dan camat Sampang, Rabu (16/2/2020).
Camat Sampang Yudhi Adi Darta saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait dengan informasi pemanggilan dirinya oleh Kejaksaaan.
“Itu informasi dari mana dan dari siapa? Saya no comen, silahkan langsung konfirmasi ke pihak Kejaksaan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan membenarkan bahwa, pihaknya telah memanggil lurah dan camat Sampang.
Pemanggilan itu, kata Ivan bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada lurah dan camat tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan fisik di 2019 lalu yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
“Ada beberapa persoalan mengenai kegiatan di 2019 yang ramai dibicarakan, Karena itu kami memanggil sejumlah lurah dan camat Sampang untuk dimintai klarifikasi,” terangnya.
Sayangnya Ivan enggan membeberkan data terkait dengan nama-nama kegiatan atau program 2019 yang dimintai klarifikasi kepada lurah dan camat tersebut.
“Intinya ada beberapa program di kecamatan kota yang memang selama ini kami pantau,” pungkasnya. (nal/her)