KRIMINAL

Polres Sampang Ungkap 20 Kasus, Salah Satunya Penangkapan Judi Sabung Ayam

48
×

Polres Sampang Ungkap 20 Kasus, Salah Satunya Penangkapan Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS bersama salah satu tindak kejahatan yang berhasil dibekuk

PETAJATIM.co, Sampang – Selama masa pandemi Covid – 19 Polres Sampang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Satnarkoba dengan mengamankan 12 orang tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 62 gram.

Sementara untuk kasus tindak pidana kriminal ada 10 kasus yang di ungkap Satreskrim, diantaranya adalah kasus judi sabung ayam, tindak pidana pencurian, kekerasan dengan menangkap 10 tersangka.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan, meski dalam kondisi wabah corona namun tidak menyurutkan semangat petugas dilapangan untuk menindak berbagai kasus narkoba maupun tindak pidana kriminal, berikut para tersangka dan barang buktinya.

“Di saat bulan ramadan dan kondisi pandemi corona, kita tetap berupaya menindak tegas berbagai aksi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seperti peredaran narkoba beberapa tersangka telah kita diringkus maupun tindak pidana umum lainnya,” ungkap Didit saat mengelar konferensi pers, Senin (11/5/2020)

Ditegaskannya, bahwa Polres Sampang berkomitmen tegas akan menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba di kota bahari tersebut. Sehingga image negatif selama ini Sampang dikenal masyarakat luas merupakan sarang terbesar narkoba di Jawa Timur lambat laun akan terlukis dengan sendirinya, jika bandar serta gembong pengedar berhasil di ringkus.

“Siapapun yang mencoba menghalang halangi petugas dalam penegakan hukum akan ditindak tanpa pandang bulu atau istilahnya di sebut Nobat (Nongol Babat),” tegasnya.

Sementara itu, disela-sela konferensi pers tersebut , rombongan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sampang, yakni Ketua Syuriah KH. Syafi’udin didampingi Ketua Tanfidziyah KH. Itqon Busiri, mengalungkan sorban yang sudah di ijazah dan selalu dipakai oleh KH Syafik umrah kepada Kapolres Sampang atas dedikasi dalam penegakan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja Kapolres Sampang dalam penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Utamanya dalam memerangi peredaran narkoba,” ucap singkat KH Itqon Busiri. (tricahyo/her)