PETAJATIM.co, Sampang – Pemulangan jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, Maliyeh (45) asal Desa Tobaih Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang difasilitasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang hingga tiba di kampung halamannya, Jumat (17/7/2020).
“Berdasar surat keterangan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia No. 0447/SK – JNH/07/2020, menerangkan Saliyah berdasar daftar kematian / Permit mengubur No. 1213003 tanggal 12 Juli 2020 yang disahkan oleh Sarjan Singh A/L Sarban Singh. PDRM No. 113955. Balai Polis Pantai, Kuala Lumpur menyatakan bahwa Saliyeh (45) tanggal 12 Juli 2020 pukul 05.30 telah meninggal dunia akibat penyakit kanker kerongkongan dan darah tinggi,” ucap M Syahrir, Kabid Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja, diskumnaker Sampang.
Berdasar surat pernyataan keluarga dalam laporan Polisi No. Pantai 007673/20 tanggal 12 Juli 2020 tidak dilakukan autopsi pada jenasah almarhum.
“Atas permintaan Salimin Sukamo yang merupakan kakak almarhum untuk menguburkan almarhum di Indonesia,” terangnya.
Dengan penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta dan selanjutnya dari Jakarta menuju Bandara Juanda Surabaya, kemudian Diskumnaker Sampang menjemput di Bandara Juanda dan selanjutnya diantarkan ke kampung halamannya.
“Untuk biaya penjemputan dari Bandara Juanda biaya di tanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (tricahyo/her)