TNI - POLRI

Hasil Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Sampang Jaring 973 Pengendara

138
×

Hasil Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Sampang Jaring 973 Pengendara

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayib Rizal saat mengelar Operasi Patuh Semeru 2020.

PETAJATIM.co, Sampang – Satuan Lalu Lintas (Saat Lantas) Polres Sampang berhasil menjaring 973 pengendara dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yang berlangsung selama 14 hari dengan tindakan tegas berupa tilang.

Ratusan pengendara yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2020 terdiri dari pengendara roda 2 dan roda 4, yang pelaksanaannya dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menyampaikan, dari sejumlah pengendara terkena tindak tilang terdapat 12 jenis pelanggaran yang dilakukan. Diantaranya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 485 pengendara, melawan arus 22 pengendara, pengendara dibawah umur terjaring sebanyak 21 anak, tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman 67 pengendara.

Kemudian Ayib Rizal menambahkan , untuk pengendara yang memakai kenalpot brong 62 unit, berkendara sembari menggunakan handphone 10 orang, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) ada 97 pengendara, tidak menyalakan lampu siang hari15 pengendara.

“Ditambah lagi pengendara melanggar rambu parkir 69 orang, tata cara muat 43 pengendara, mengangkut orang 27 pengendara, dan tanpa spion 55 pengendara, jadi totalnya 973 pelanggaran,” terang Ayip Rizal Rabu (5/8/2020).

Selama Operasi Patuh Semeru 2020 pihaknya tidak hanya melakukan tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, akan tetapi juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

“Disamping melaksanakan Operasi Patuh Semeru, kami juga berupaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dengan memakai masker di tengah kerumunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan operasi Satlantas Polres Sampang menggunakan dua cara yakni, memanfaatkan pos penjagaan dan melakukan mobeling.

“Untuk wilayah yang kami tekankan di area perkotaan Sampang,” jelasnya.

Tindakan tegas  penindakan ini dilakukan bertujuan, agar pengendara di Sampang lebih sadar dalam berkendara karena demi keselamatan diri-sendiri. Dan sebanyak 2.391 orang hanya mendapat peringatan.

“Kami berharap dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini dapat meminimalisir adanya pelanggaran dan tertib berlalu lintas sehingga bisa meminimalkan angka kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya. (tricahyo/her)