PETAJATIM.co, Sampang – Asmat (35) warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis roda 6 yakni jenis truk berhasil dibekuk Satreskrim Polres Sampang.
Waka Polres Sampang , Kompol M Lutfi saat memimpin press release mengatakan, tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Kota Sampang. Tersangka Asmat mempunyai peran turut membantu pencurian kendaraan roda 6 dengan menampung atau menyembunyikan truk hasil curian tersebut.
“Kasus curanmor jenis truk itu dengan kerugian berkisar Rp 180 juta. Untuk lebih jelasnya silahkan rekan wartawan bertanya kepada Kasat Reskrim,” ujarnya Jumat (14/8/2020)
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku yang diamankan ini mempunyai peran menyembunyikan truk hasil kejahatan di suatu tempat terpencil yang jauh dari pemukiman penduduk.
“Kami berhasil menangkap pelaku yang turut andil dalam pencurian ini dan sekaligus mengamankan truk box hasil dari kejahatan tersebut,” ungkap Riki. .
Kondisi truk pada saat ditemukan dalam keadaan rusak, boxnya dan tempat kunci kontak truk tersebut rusak, diduga diambil dengan paksa menggunakan kunci T.
“Sementara 3 pelaku lain yang berperan dalam melakukan pencurian, statuanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun identitas mereka sudah kami kantongi, bahkan salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Kami yakin cepat atau lambat ketiganya akan segera tertangkap,” tegasnya.
Lanjut Riki, dari keterangan pelaku yang berhasil diamankan menyebutkan bahwa ke 3 pelaku sudah mempunyai jam terbang tinggi dalam tindak pidana pencurian kendaraan roda 6. Bahkan salah satu pelaku yang DPO pernah dihadiahi timah panas .
“Mohon doanya semoga 3 DPO segera tertangkap, sebab identitas dan keberadaannya sudah kita deteksi,” tandasnya. (tricahyo/her)