PETAJATIM.co, Sampang – Dalam Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke 75 , Koramil 04 Torjun melaksanakan kegiatan bhakti sosial pembagian sembako ke 63 kaum dhuafa dan mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No.53 tahun 2020 tentang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19.
Danramil Torjun 0828/04 Lettu inf M Suni menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian kegiatan HUT TNI ke 75 .
“Kami melaksanakan kegiatan Bhakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada 63 kaum dhuafa . Bersmaan dengan itu kami juga melaksanakan sosialisasi Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Sampang,” jelasnya.
Bantuan sembako yang diberikan kepada kaum dhuafa berasal dari bantuan Garnisun Surabaya.
“Semoga apa yang kami berikan bisa sedikit membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari hari ditengah dampak pandemi Corona ini. Kami juaga mengimbau masyarakat mematuhi dan melaksanakan imbauan pemerintah mematuhi protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto, Camat Torjun , H Lutfi Maliki, Babinsa Koramil Torjun, Bhabinkamtibmas Polsek Torjun, Trantib Kecamatan Torjun.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru