PETAJATIM.co, Sampang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pusat bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang memulangkan jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia , Tahir (58) asal Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis (1/10/2020).
Berdasar Daftar Kematian No. 1213096 tanggal 27 September 2020 dari Balai Polis Pantai Kuala Lumpur dan laporan polisi No. Pantai /011542/20 tanggal 27 September 2020 dan Balai Polis Pantai daerah Brickfields Kuala Lumpur, dinyatakan telah meninggal dunia dengan sebab kematian akibat penyakit kanker paru paru, ujar Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Diskumnaker Sampang, Kamis 1/10/2020.
Atas permintaan saudara Husnan jenasah almarhum Tahir (58) akan dikebumikan di Indonesia. “Jenasah almarhum diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju ke Jakarta pada tanggal 29 September 2020,” terangnya.
Kemudian jenasah almarhum akan diantarkan melalui darat menggunakan Ambulan dari Jakarta menuju rumah duka di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
“Kami bersama Pemerintah Desa menyambut kedatangan jenasah yang kepulangannya difasilitasi oleh BP2MI Pusat yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru